Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Bakal Segera Dibuka, Berikut Aturannya

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Senin, 27 Februari 2023 | 08:57 WIB
Masjid Zayed di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari diharapkan jadi destinasi wisata baru di Kota Solo.
Masjid Zayed di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari diharapkan jadi destinasi wisata baru di Kota Solo.

Journalnusantara.com, Solo - Masjid Raya Sheikh Zayed Solo nampak terlihat megah dan bakal segera dibuka untuk umum dalam waktu dekat ini.

Rencananya, masjid mulai dibuka untuk umum per 1 Maret 2023. Nah, agar tak salah, ada aturan yang wajib diketahui oleh jemaah atau pengunjung.

Salah satu yang paling berbeda adalah, masjid ini melarang segala bentuk infak atau sumbangan.

Direktur Operasional Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Munajat menjelaskan pihaknya tidak menerima segala bentuk donasi, mulai dari zakat, infak maupun sedekah.

Baca Juga: Masjid Agung Cianjur, Megah dan Bersejarah

Semua biaya operasional telah ditanggung oleh Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA).

"Biar masyarakat konsentrasi ibadah. Karena kebetulan di sini sudah dibiayai oleh UEA. Besarannya semua hampir dibiayai, semua operasional macam-macam," jelasnya, Jumat (24/2/2023).

Selain dari pemerintah UEA ada pula beberapa komponen anggaran yang dibiayai dari APBN.

"Ada tapi hanya sedikit. Ada yang tidak dibiayai oleh sana (Pemerintah UEA) kita ada. Kebetulan ini masjid pemerintah," tuturnya.

Hal ini menjadi suatu yang unik di tengah hampir semua masjid menerima infak untuk membiayai berbagai kegiatan operasional dan pengadaan barang.

Baca Juga: Masya Allah, Diam-Diam Ivan Gunawan Bangun Masjid di Uganda Afrika Timur, Biaya dari Kocek Pribadi

"Enggak bisa. Soalnya kita laporannya nanti susah. Semua kita dari APBN juga harus laporan," tuturnya.

"Yang sana (UEA) kalau menerima zakat, infak, sedekah itu harus menerima laporan sana dan itu tidak diperbolehkan," jelasnya.

Bahkan ia bercanda, jika pengunjung melihat ada kotak infak di masjid, maka silakan dibawa pulang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Sumber: Tribun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X