Journalnusantara.com, Cianjur - Dalam rangka memberikan pemahaman bidang perpajakan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur menggelar sosialisasi perpajakan bersama Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur, yang bertempat di aula KPH Cianjur, Jum’at (17/02/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi (Kasi) Sumber Daya Manusia Kantor Divisi Regional Jawa Barat dan Banten, Dadan Ginanjar, Kepala Sub Seksi (KSS) SDM dan Umum KPH Cianjur Muhidin, KSS Keuangan Uus, Tim Sosialisasi KPP Pratama Cianjur, perwakilan karyawan KPH Cianjur.
Materi yang disampaikan oleh Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur terkait penjelasan perihal Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Pribadi Pasal 21 Tahun 2022 dan Validasi NIK.
Dalam sambutannya, Kasi SDM Kantor Divisi Regional Jabar dan Banten, Dadan Ginanjar menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dan perlu dipahami melalui sosialisasi agar para karyawan sebagai wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan Pajak Pasal 21 sesuai aturan dan tata waktu.
"Hal ini juga dapat memanfaatkan kemudahan yang disediakan pihak Dirjen Pajak dalam melaporkan pajak yakni melaporkan pajak secara elektronik e-SPT dan e-Filling," ucapnya.
Baca Juga: Tingkatkan Skill, Pondok Pesantren Al-Musyahadah Kota Bandung Gelar Workshop Microsoft Powerpoint
Pada kesempatan itu tim sosialisasi dari KPP Pratama Cianjur secara detil memaparkan sekaligus mensimulasikan cara melaporkan pajak secara manual serta e-SPT atau e-Filing. Tim penyuluh juga berdialog dengan para peserta sosialisasi menyangkut berbagai hal yang berkaitan dengan perpajakan.
Acara diakhiri dengan penyerahan SPT Tahunan secara serentak dari karyawan Perhutani Kabupaten Cianjur.
Artikel Terkait
Doakan Kesembuhan Ananda David, GP Ansor Karangtengah Cianjur Gelar Istighosah dan Sholawat
Asik! Presiden Jokowi Resmikan Tol Semarang-Demak Seksi II
Pengumuman! Program Pariwisata Smilling West Java 2023 Resmi Dibuka
Media Sosial Akan Jauh Lebih Panas dan Membara di Tahun Politik
Syarat Rekomendasi Paspor Dicabut, Kemenag RI: Memang Pihak Imigrasi yang Mempersyaratkan
Nivea Hijab Gelar Kegiatan Reality Play Room 'Nyaman Lahir Batin'
NU, Indonesia dan Dunia kehilangan Ahli Fiqh Terkemuka
Innalillahi, Ketua Umum MUI 1990-2000 Tutup Usia
Tingkatkan Skill, Pondok Pesantren Al-Musyahadah Kota Bandung Gelar Workshop Microsoft Powerpoint
DKC Pramuka Cianjur Gelar Musppanitra Luar Biasa Tahun 2023, Kak Apipudin Resmi Terpilih Secara Aklamasi