Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru Kasus Kekerasan Anak Daycare Little Aresha

photo author
M Wawan, Journal Nusantara
- Selasa, 7 Juli 2026 | 06:18 WIB
Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran daycare Little Aresha tetapkan 27 tersangka. (Dok. Polda Yogyakarta)
Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran daycare Little Aresha tetapkan 27 tersangka. (Dok. Polda Yogyakarta)

 

JOURNALNUSANTARA.COM, YOGYAKARTA - Penyidikan kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di penitipan Little Aresha kini memasuki fase baru yang mengejutkan publik.

Kepolisian Resor Kota Yogyakarta kembali mengumumkan penetapan 14 orang tersangka baru setelah sebelumnya berhasil menahan 13 orang pada tahap awal pemeriksaan.

Dengan adanya penambahan ini, total pelaku yang terseret dalam pusaran kasus hukum pidana anak tersebut kini melonjak drastis menjadi 27 orang.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menyatakan bahwa peningkatan status hukum ini diputuskan setelah penyidik memeriksa intensif 17 orang saksi.

Dari hasil pendalaman dan mekanisme gelar perkara, belasan pegawai yang semula hanya dikenakan kewajiban melapor terbukti kuat memenuhi unsur pidana kekerasan.

Sebanyak 14 individu resmi dinaikkan statusnya menjadi tersangka, sedangkan tiga orang karyawan lainnya hingga saat ini masih dipertahankan sebagai saksi.

Pihak kepolisian membeberkan bahwa deretan tersangka baru ini seluruhnya merupakan bagian dari internal operasional lembaga penitipan anak tersebut.

Adrian merinci bahwa para pelaku terdiri atas sepuluh tenaga pengasuh harian, dua staf bagian administrasi, seorang petugas keamanan, serta satu pekerja rumah tangga.

Berdasarkan data manifest yayasan, lembaga ini menampung 103 anak dengan jumlah korban terdampak yang sejauh ini telah divalidasi mencapai 53 anak balita.

Skandal kemanusiaan yang memilukan ini pertama kali terendus oleh aparat penegak hukum pada pertengahan April lalu menyusul adanya laporan keberanian dari seorang eks pegawai.

Menindaklanjuti aduan tersebut, unit reserse bergerak cepat melakukan penggerebekan mendadak di lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah barang bukti penting.

Di lokasi, polisi menemukan fakta miris di mana sejumlah balita disekap dalam kamar sempit dengan posisi kaki terikat serta tubuh dibedong ketat agar tidak bergerak bebas.

Hasil pemeriksaan medis berkala serta analisis forensik digital mengonfirmasi adanya praktik kekerasan fisik dan pengabaian secara terstruktur yang dilakukan oleh pengelola bersama jajarannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M Wawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X