JOURNALNUSANTARA.COM, KOTA CIMAHI — Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi membawa dua koper berisi barang bukti usai melakukan penggeledahan di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Kota Cimahi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, mengatakan selain dokumen, penyidik juga menyita sejumlah perangkat komputer dalam kegiatan tersebut.
Tim penyidik berhasil mengamankan alat bukti berupa dokumen yang dimasukkan ke dalam dua koper.
Ia menjelaskan, dokumen yang disita berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam program kerja Disnaker pada tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Dokumennya beragam, namun seluruhnya terkait dengan program pelatihan kerja.
Fajrian menambahkan, proses penggeledahan berlangsung cukup lama, yakni sekitar lima jam.
Penyidik mulai bergerak dari kantor sekitar pukul 14.00 WIB dan baru menyelesaikan proses penggeledahan pada pukul 19.30 WIB.
Artikel Terkait
Mutiara Pagi: Angin Kebebasan (Bagian 2186)
Mutiara Pagi: Persaudaraan (Bagian 2187)
Alumni FEBI Unsur Cianjur Dorong Regenerasi Kepemimpinan Dekan demi Demokrasi Kampus
Pemetaan Mutu Pendidikan, Bupati Cianjur Pantau Tes Kemampuan Akademik di Gekbrong
Operasi di Nduga, Satgas Yonif 300 Brajawijaya Sita Senjata Api dan Perlengkapan Logistik
Polisi Ringkus Pengemudi Pick Up Pelaku Tabrak Lari di Karangtengah Cianjur
Sopir Pick Up Penabrak Motor di Depan PA Cianjur Terancam Enam Tahun Penjara
LKMM Desak Transparansi dan Pengusutan Dugaan Pungli Pendidikan di Cianjur
Refleksi Hari Kartini, KOPRI STISIP Guna Nusantara Santuni Anak Yatim di SMPN 2 Cibinong
Mutiara Pagi: Runtuhnya Kemanusiaan (Bagian 2188)