Front Aksi Mahasiswa Cianjur Desak Transparansi Anggaran Fantastis dan Pelayanan Adminduk Bebas Pungli

photo author
M Wawan, Journal Nusantara
- Senin, 17 November 2025 | 15:06 WIB

Journalnusantara.com, Cianjur - Pengurus Daerah Front Aksi Mahasiswa (FAM) secara resmi menyampaikan sejumlah poin penting terkait dugaan penyimpangan dan tuntutan transparansi dalam pengelolaan anggaran, paket tender, serta peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).

Rangkaian tuntutan ini disampaikan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.

Isu Paket Tender dan Anggaran yang Dipertanyakan

FAM melayangkan pertanyaan keras mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan yang disebut sebagai "Paket Fantastis" yang bernilai sangat besar.

Mereka menuntut adanya penjelasan menyeluruh mengenai mekanisme pengawasan terhadap paket tersebut untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana publik.

Tuntutan lain disorotkan pada dugaan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 1.911.250.000 untuk pembelanjaan alat/bahan komputer pada titik pelayanan Adminduk. FAM meminta klarifikasi mendalam, meliputi:
1. Rincian komponen anggaran belanja tersebut.
2. Identitas pihak pengelola paket dan pelaksana kegiatan.
3. Analisis kebutuhan yang menjadi dasar perencanaan anggaran sebesar itu.
4. Transparansi Prosedur dan Data Tender

FAM menuntut agar rincian proses tender dibuka secara spesifik kepada publik, mencakup tahapan pelaksanaan, peserta, dokumen yang digunakan, serta bukti bahwa seluruh prosedur telah sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Transparansi dalam tahap ini dianggap sebagai kunci untuk mencegah penyimpangan dan memastikan prinsip good governance diterapkan.

Selain itu, FAM juga mendesak agar seluruh data terkait paket tender yang dihapus, ditunda, atau tetap dilanjutkan dibuka. Hal ini penting untuk mengukur efisiensi anggaran, memastikan pengadaan yang needs-based, dan mengoptimalkan pengawasan publik.

Hingga saat ini, Disdukcapil dinilai belum memberikan argumentasi yang kuat terkait urgensi paket tender yang disoroti, sehingga menimbulkan keraguan atas prioritas dan kelayakan biaya.

Pengawasan Terhadap Pelayanan Kependudukan Ilegal dan Pungli

Terkait pelayanan publik, FAM menyoroti maraknya oknum yang menawarkan jasa pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan dokumen kependudukan lain secara ilegal di media sosial, terutama Facebook, yang diduga disertai pungutan liar (pungli).

FAM menuntut agar segera ada penjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan internal, langkah tegas apa yang telah dan akan diambil oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam menindak praktik ilegal ini, serta peningkatan pengawasan publik di kanal digital.

Permintaan Klarifikasi Dugaan Pelayanan Tidak Layak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M Wawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X