Journalnusantara.com, Cianjur – Pemerintah Kabupaten Cianjur mendapat desakan keras dari kalangan akademisi dan pegiat lokal untuk segera mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Padi Pandanwangi.
Peraturan pelaksana ini dinilai vital sebagai benteng hukum dan teknis untuk menyelamatkan varietas padi endemik tersebut dari ancaman kepunahan dan pemalsuan.
Desakan ini disuarakan salah satunya oleh Marsel, Ketua Pelaksana Kegiatan Kuliah Umum, yang menyerukan agar Perbub tersebut segera disahkan tanpa penundaan.
"Padi Pandanwangi bukan komoditas biasa. Ia adalah identitas Cianjur yang mendunia, warisan leluhur, sumber nafkah ribuan keluarga petani, dan kebanggaan yang mengharumkan nama daerah," ujar Marsel dalam keterangannya, Minggu (9/11/2025).
Marsel menyoroti realitas di lapangan yang mengkhawatirkan akibat belum disahkannya Perbub. Meski Cianjur telah memiliki Perda Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pelestarian dan Perlindungan Padi Pandanwangi, Peraturan Bupati dibutuhkan sebagai aturan teknis yang operasional.
"Tanpa Perbub, Perda hanya menjadi dokumen tanpa gigi! Akibatnya, kita lihat lahan Pandanwangi terus menyusut karena alih fungsi lahan tanpa kontrol ketat, beras palsu beredar bebas mencemarkan nama baik, dan petani kehilangan kepastian hukum serta perlindungan memadai," tegasnya.
Ancaman terhadap Warisan Leluhur
Marsel memaparkan bahwa tidak adanya regulasi teknis yang kuat telah menimbulkan beberapa masalah krusial:
1. Penyusutan Lahan: Alih fungsi lahan terjadi tanpa pengawasan ketat.
2. Ketiadaan Kepastian Hukum: Petani tidak mendapat insentif dan perlindungan yang jelas.
3. Peredaran Beras Palsu: Konsumen tertipu dan reputasi Pandanwangi rusak.
Artikel Terkait
Hubungan Erat Sungai dan Banjir
Sinergi Lintas Sektor, Kunci Kolektif Cegah Banjir
Membangun dan Menjaga, Strategi Rumah Aman dari Ancaman Banjir
Benteng Kasih Sayang, Strategi Keluarga Aman dari Pergaulan Bebas
Benteng Keluarga dari Bahaya Media Digital dan Ketergantungan
Institut Cahaya Suara Nurani Umat
PMII Cianjur Dorong Mahasiswa Jadi Kurator Pengetahuan dan Agen Ketahanan Pangan
PMII Cianjur Desak Bupati Segera Sahkan Perbup Padi Pandan Wangi
MKD Jatuhi Sanksi Etik Anggota DPR, BEM PTNU Desak Pengusutan Dalang Kerusuhan Agustus
Mutiara Pagi: Magnet Rezeki (Bagian 2023)