Journalnusantara.com, Cianjur - Pondok Pesantren Al-Ikhlas Sukaluyu, yang telah berdiri sejak tahun 2019, telah menjadi sumber inspirasi bagi para alumninya. Ilmu yang diperoleh selama masa pendidikan di sana terbukti sangat bermanfaat dan diamalkan di tengah masyarakat luas.
Namun, akhir-akhir ini, seorang pemuda berinisial N diduga terus mengusik Pimpinan Pondok Pesantren, Asep Supiyudin, dengan tuduhan penyelewengan pupuk subsidi. Padahal, sejauh ini tuduhan tersebut tidak pernah terbukti secara hukum.
Asep Supiyudin, sebagai Pimpinan Pondok Pesantren sekaligus Ketua Gapoktan Sukaluyu, telah bersikap kooperatif dengan memberikan bukti dan keterangan yang jelas kepada Aparat Penegak Hukum bahwa dirinya tidak pernah melakukan perbuatan yang dilarang tersebut. Ia menekankan bahwa sebagai orang yang mengerti agama, tuduhan itu sangat merugikan.
Menanggapi hal ini, Gilang Arvasendra, S.H., sebagai Tim Kuasa Hukum dari Asep Supiyudin, berencana akan mengajukan Laporan Balik ke Polda Jawa Barat dalam waktu dekat.
Laporan ini terkait dugaan Pencemaran Nama Baik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27a.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Gilang menyampaikan bahwa ia sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Gilang juga menyoroti bahwa N sempat diberitakan di salah satu media sebagai 'Advokat Muda'.
Setelah ditelusuri, ternyata N bukanlah seorang Advokat karena belum memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Berita Acara Sumpah (BAS) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Menurut informasi, yang bersangkutan baru mengikuti masa pendidikan di salah satu organisasi Advokat.
Gilang menegaskan bahwa kliennya, Asep Supiyudin, jajaran pengurus Pondok Pesantren, dan keluarganya, sangat dirugikan atas pemberitaan yang tidak benar tersebut.
Lebih lanjut dia berharap agar warga masyarakat Sukaluyu, khususnya wali santri, tidak mudah terprovokasi sebelum permasalahan ini mendapatkan kepastian hukum.
"Pondok Pesantren berkomitmen bahwa aktivitas pembelajaran akan tetap berjalan dengan baik sesuai jadwal yang telah ditetapkan," tandasnya.
Artikel Terkait
Kuliah Umum Investasi Emas untuk Gen-Z, Mahasiswa Cerdas Finansial Mulai Investasi Emas Sejak Dini
Mutiara Pagi: Bicara Boleh Saja (Bagian 2010)
Paradoks Purbaya: Akankah Dia Tetap Tak Terbendung?
Mutiara: Bulan Bahasa (Bagian 2011)
GenZi Berdampak Gelar Sekolah Legislator Cianjur, Dorong Partisipasi Gen Z dalam Dunia Politik
Mutiara Pagi: Doa Tukang Perahu (Bagian 2012)
Gegara Mandeknya Revisi Perda PDRD, Pembahasan RAPBD 2026 Cianjur Terancam Molor; Bupati Terancam Sanksi Keras Kemendagri & Kemenkeu
Mutiara Pagi: Diam pun Doa (Bagian 2013)
Kang Lepi Apresiasi Gubernur KDM Percepat Pembangunan Jalan di Cianjur
Pengunduran Diri Dirut Perumdam Tirta Mukti Cianjur Picu Sorotan, Poslogis: Bupati Harus Buktikan Janji Integritas KPK