"Artinya akan banyak manfaat untuk masyarakat kec Sukaresmi, bisa berdialog, curah gagasan dan berdiskusi berbagai hal terkait kepentingan masyarakat Sukaresmi," timpalnya.
Selain itu, Deden mengungkapkan rencana untuk memanggil Camat Sukaresmi ke kantor DPRD guna meminta klarifikasi atas keputusan yang dianggapnya tidak logis tersebut.
“Alasannya tidak logis karena mengaitkan dengan Pilkada. Justru jika saya dipandang sebagai calon bupati, ini kesempatan bagi masyarakat Sukaresmi untuk menilai saya. Jangan kemudian masyarakat seperti membeli kucing dalam karung,” tegas Deden.
Dia juga menyoroti indikasi ketidaknetralan aparat Kecamatan Sukaresmi. “Kalau memang musim pilkada, memang kenapa? Kan ini forum ilmiah, bukan kampanye. Posisi saya juga sebagai narasumber bukan kapasitas sebagai calon bupati. Pilkada saja belum dimulai,” terangnya.
“Saya sudah menghubungi sejumlah pihak terkait penolakan ini. Saya sudah kontak sekmat melalui telpon tapi tidak diangkat, kemudian pa sekmat WA pada saya minta ke Pak Camat saja langsung, artinya kejadian ini diketahui oleh Camat,” tutur Deden.
Keputusan penolakan terhadap Deden sebagai pembicara memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat, mengingat posisi Deden Nasihin saat ini sebagai Wakil Ketua DPRD juga bakal calon Bupati Cianjur pada Pilkada yang bakal digelar secara serentak akhir November 2024 mendatang.
Artikel Terkait
Rencana Pembubaran Ansor - Banser di Sidang Kabinet 1964 (Penggalan Peran Sejarah Chalid Mawardi)
Mengobati Penyakit Futur
Catatan Pinggir untuk Acara Haol Mama Ciharashas
Patriot Desa Berkolaborasi dengan BPVP Kabupaten Bandung Barat upaya Mengatasi Problematika Sampah
Kesatuan Umat
Warning! Jangan Makan Pisang Bersamaan dengan Ini...
Akselerasi Kemajuan Perguruan Tinggi Jepang Memperkuat Mutu dan Daya Saing Akademik
Upacara Adat Serentaun
Potret Kolam Renang di SMANDA Cianjur, Bikin Seger!
Harapan untuk Lalu Muhammad Zohri di Olimpiade Paris 2024