Kabar Mahasiswa Cianjur yang Diduga Dianiaya Oknum Pengawas RSUD Pagelaran, Kuasa Hukum: Kita Kawal Terus

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Rabu, 11 Oktober 2023 | 19:00 WIB

Journalnusantara.com - Kasus dugaan penganiayaan mahasiswa Cianjur oleh kolega Bupati yang juga oknum pengawas RSUD Pagelaran tengah dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian.

Hal ini diperkuat oleh Kuasa hukum, Abdul Kholik yang memastikan dan berkomitmen untuk terus mengawal kasus dugaan penganiayaan terhadap aktifis mahasiswa Cianjur, Alief Irfan kader PMII.

"Ya betul, hingga detik ini kami kuasa hukum terus melakukan pengawalan pada dugaan kasus penganiayaan kepada saudara Alief Irfan yang juga mahasiswa Universitas Suryakancana Cianjur," kata Abdul Kholik menyatakan dengan tegas, Rabu (11/10/2023).

Pihaknya menyebut, perkara dugaan kekerasan terhadap aktifis mahasiswa Cianjur terkait umroh ini telah dibuat laporan ke Polisi dengan nomor: LP/B/630/ IX/2023/SPKT /POLRES CIANJUR/ POLDA JAWA BARAT, tanggal 25 September 2023 terkait pelaporan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh sdr. Jamaludin Junaidi Ghani sebagaimana bunyi pasal 352 KUHP.

"Pihak Polres Cianjur pada tanggal 03 Oktober 2023 telah meningkatkan status perkara menjadi tahap penyidikan sebagaimana surat perintah penyidikan nomor: SP.Sidik/354/X/ Res.1.6/2023/ Sat Reskrim, yang telah ditanda tangani oleh Kasat Reskrim IPTU Tono Listiantono," ujarnya.

Abdul Kholik menambahkan, para advokat dari tim Advokasi Anti Premanisme dan Kekerasan telah dibentuk untuk memberikan pendampingan dan mendapat kuasa dari saudara Alief Irfan dalam perkara hukum yang dihadapinya.

"Kemarin pada hari Selasa, 10 Oktober 2023, Alief dan dua orang saksi Vira dan Pipik sudah diperiksa sebagai saksi korban dan saksi peristiwa kejadian kekerasan," tuturnya.

Dari penyidik, Abdul Kholik mendapatkan informasi, bahwa selanjutnya penyidik akan memeriksa terlapor dan saksi Riza Kridayana dan kemudian menetapkan tersangka.

"Kami berharap semua pihak tetap mengawal proses hukum perkara ini. Karena ini adalah preseden buruk bagi kehidupan berdemokrasi di Cianjur dalam penyampaian pendapat publik atas kebijakan pemerintah. Maka bupati harus tanggung jawab atas tindakan Jamaludin Junaedi yang juga pengawas RSUD pagelaran ini," bebernya.

Ditegaskan Abdul Kholik, bahwa secara mens rea, terduga pelaku melakukan itu karena adanya indikasi daripada pelaku ini masuk ke dalam daftar orang-orang yang berangkat umroh.

"Hingga kemudian, terduga pelaku melakukan upaya intimidasi kepada mahasiswa yang menyuarakan," katanya.

Padahal kata Abdul Kholik, mahasiswa hanya mempertanyakan, ini anggaran dananya dari mana, mekanisme seperti apa, tapi kenapa dijawab oleh terduga pelaku dengan tamparan.

"Maka, tamparan inilah yang seharusnya menjadi gambaran bahwa ada sesuatu yang tidak beres dengan perjalanan umroh yang dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2023 itu," tandasnya.

Secara khusus, Tapak sebagai tim kuasa hukum sangat percaya dan berterima kasih atas komitmen Polres Cianjur dalam menangani perkara ini secara profesional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X