Oleh : M.O.Saut Hamonangan Turnip
Gugatan Yang Diajukan Kepada Perusahaan Yang Sudah Bubar Tidak Dapat Diterima Karena Tidak Memenuhi Unsur sebagai subyek hukum.
Berdasarkan Pasal 142 ayat (1) UU PT, disebutkan beberapa alasan pembubaran Perusahaan sebagai berikut :
Baca Juga: Diduga Mendapat Tindak Pemerasan, Syahrul Yasin Limpo Minta Perlindungan ke LPSK
1. Berdasarkan keputusan RUPS.
2. Karena jangka waktu berdirinya yang ditetapkan dalam anggaran dasar telah berakhir.
3. Berdasarkan penetapan pengadilan.
4. Dengan dicabutnya kepailitan berdasarkan putusan pengadilan niaga yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, harta pailit Perseroan tidak cukup untuk membayar biaya kepailitan.
Baca Juga: PDIP Soroti Strategi Cak Imin Desa Kepung Kota
5. Karena harta pailit Perseroan yang telah dinyatakan pailit berada dalam keadaan insolvensi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
Baca Juga: Jelang Pilpres 2024, Dukungan Terus Berdatangan Kepada Capres Prabowo Subiantoatau
6. Karena dicabutnya izin usaha Perseroan sehingga mewajibkan Perseroan melakukan likuidasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Apabila Pembubaran Perusahaan dilakukan sudah sesuai dengan isi pasal 143 UU PT maka Perusahaan tidak lagi berstatus sebagai badan hukum sehingga tidak memenuhi syarat sebagai subyek hukum.
Yang dapat digugat ke pengadilan adalah subyek hukum baik perorangan maupun badan hukum.
Artikel Terkait
PDIP Soroti Strategi Cak Imin Desa Kepung Kota
Lewat Lagu "Kamu Bohong", Band Wali Ingatkan Akar Segala Dosa Adalah Bohong
Diduga Mendapat Tindak Pemerasan, Syahrul Yasin Limpo Minta Perlindungan ke LPSK
Jelang Pilpres 2024, Dukungan Terus Berdatangan Kepada Capres Prabowo Subianto
Penipuan Menjadi Salah Satu Alasan Pembatalan Perjanjian
GMRI Gagas Ziarah Spiritual, Temu Persaudaraan Antarumat Beragama Sedunia Selaras Dengan Dokumen Abu Dhabi
Kadisdik Jabar Bicara Pentingnya Pendidikan Anak
Prapto Caleg DPRD Cianjur Dapil 1, Siap Mewujudkan Pembangunan Berbasis Aspirasi Masyarakat
Keberkahan Bangun Pagi
Mengapa Bersedih ?