Oleh: Dede Abdulatif
Demokrasi nasional akan kokoh apabila disokong oleh demokrasi di tingkat akar rumput. Hampir dua dekade terakhir dihitung sejak reformasi 1998, dikutip dalam buku ke-3 “Demokratisasi Desa”.
Perhatian publik terarah pada sistem perjalanan demokrasi ditingkat nasional. Sementara di masyarakat paling bawah, demokrasi belum menjadi agenda yang menonjol baik dalam regulasi maupun dalam proses politik riil.
Masyarakat desa misalnya, sejauh ini hanya dilibatkan dalam perhelatan-perhelatan demokratis daerah maupun nasional, seperti dalam pemilu, pemilukada langsung atau menjadi objek pengaturan dalam otonomi daerah.
Perhelatan-perhelatan tersebut tentu memiliki maksud dan tujuan tersendiri yang tak kalah penting, yaitu sebagai perwujudan demokrasi dalam politik nasional.
Penumbuhan kesadaran dan pembelajaran demokrasi membutuhkan upaya yang lebih masif dan langsung menyentuh kehidupan masyarakat Desa, di antaranya melalui demokratisasi desa.
Baca Juga: Bukan Dipecat, Seorang Wanita Pensiun Dini dari Pekerjaan, Alasannya Bikin Menohok
Mengapa demokratisasi penting? satu pertanyaan ini mewakili gambaran umum pada tulisan ke dua saya yang sebelumnya menjabarkan ”Peran Pemuda dalam Demokrasi Nasional”.
Desa sebagai arena bagi demokrasi serta prinsif-prinsif demokrasi yang harus dikembangkan di desa, kerangka kerja demokrasi desa dan peran pendamping dalam demokrasi desa. Demokratisasi desa merupakan frase tersendiri yang sengaja dibedakan dengan demokratisasi di desa.
Demokratisasi desa setidaknya harus memperhatikan empat hal . Pertama, hubungan-hubungan sosial yang ada di desa terbangun dari pergaulan sosial secara personal antar sesama penduduk. Kedua hubungan desa dengan ruang juga berlangsung dengan intensitas yang sangat tinggi. Bagi desa, tanah dan ruang yang mereka tinggali bukan semata-mata ruang mati.
Baca Juga: Puteri Indonesia Kalteng 1 2022 Ajak Warganet Bijak Bermedia Sosial
Ketiga, kehidupan desa bukan berlangsung sebagai kumpulan manusia yang berhubungan secara kontraktual dan formal, melainkan sekumpulan manusia yang memiliki pengalaman bersama, sekaligus digerakan oleh tradisi yang terbentuk dalam lintasan sejarah.
Keempat, solidaritas yang terbentuk di desa biasanya bersifat mekanis yang kental dengan nuansa kolektivistik. Dalam bentuk solidaritas semacam itu, masyarakat desa menjadi suatu kategori subyektif tersendiri yang diikat oleh rasa kebersamaan dan saling topang.
Masyarakat desa sebagai aktor dapat bertindak sebagaimana individu. Dalam cara pandang modernisasi pembangunan model orde baru, sifat-sifat desa yang semacam itu dilihat sebagai penghambat pembangunan.
Artikel Terkait
Brutal...Pergoki Suami Selingkuh, Ibu Muda Hancurkan Mobil Pakai Balok
Catatan 1 Tahun Menuju Hari-H Pemilu 2024
Geger! Ditemukan Dugaan Aliran Sesat, Berdoa Bareng Anjing dan Dzikir Terbalik
Gempa Cianjur, 135 Anak Kehilangan Orangtua
Kisah Perjuangan KH Muhammad Kholilullah, Ulama Kharismatik Asal Sukabumi
Gender Friendly God?
Kisah Tamu Nabi Sulaiman AS Menghindari Malaikat Maut
Puteri Indonesia Kalteng 1 2022 Ajak Warganet Bijak Bermedia Sosial
Isra Mi’raj Adalah Fondasi Kebangkitan
Bukan Dipecat, Seorang Wanita Pensiun Dini dari Pekerjaan, Alasannya Bikin Menohok