Sengkarut itu kian mencolok dalam ranah tata kelola pendidikan yang makin kehilangan keutuhan arah. Pendidikan hari ini bukan kekurangan program, melainkan miskin integrasi visi.
Berbagai jenis sekolah dan inisiatif baru bermunculan, tetapi tidak semuanya berada di bawah otoritas yang memiliki mandat dan kompetensi yang jelas.
Pendirian Sekolah Rakyat memperlihatkan bagaimana pendidikan mulai ditarik ke luar orbit kelembagaan yang semestinya. Gagasan menghadirkan sekolah bagi kalangan miskin tentu sangat mulia. Namun, pendidikan tidak cukup diselesaikan dengan logika program sosial dan pendekatan karitatif semata.
Manakala pendidikan ditangani otoritas yang tak memiliki mandat dan kompetensi, muncul pertanyaan mendasar: apakah sekolah dipahami sebagai ruang pembentukan manusia seutuhnya atau sekadar instrumen populisme musiman?
Masalahnya bukan soal kepedulian bagi kaum miskin, melainkan pada cara pandang terhadap pendidikan kaum miskin. Pendidikan rakyat miskin semestinya tidak dipisahkan dari sistem pendidikan nasional seolah sebagai kategori khusus bagi warga kelas bawah.
Jika negara sungguh-sungguh ingin menghadirkan keadilan pendidikan, yang perlu diperkuat adalah kualitas seluruh sekolah publik agar setiap anak, tanpa membedakan latar sosialnya, memperoleh layanan pendidikan bermutu dalam satu sistem yang setara, inklusif, dan bermartabat.
Ketika pendidikan dibangun melalui pendekatan fragmentaris dan sektoral, yang lahir bukan integrasi sosial, melainkan pemisahan baru yang justru dapat mempertegas segregasi sosial.
Begitu pun pendirian Sekolah Garuda untuk tingkat menengah yang justru dikelola oleh kementerian yang mengurusi pendidikan tinggi. Sekolah tersebut dibayangkan sebagai jalur pencetak anak-anak unggul Indonesia agar mampu memasuki universitas-universitas prestisius dunia.
Padahal, Indonesia bukan kekurangan anak-anak cerdas yang mampu menembus kampus-kampus hebat global. Setiap tahun, melalui LPDP dan berbagai program beasiswa lain, ratusan bahkan ribuan mahasiswa Indonesia diterima di universitas terbaik dunia.
Masalah utamanya bukan terletak pada kurangnya mahasiswa hebat yang dapat dikirim ke luar negeri, melainkan tatkala lulusan universitas-universitas hebat itu pulang ke Tanah Air.
Apakah negeri ini memiliki ruang aktualisasi bagi pengetahuan dan kemampuan yang mereka pelajari? Apakah sistem ekonomi nasional cukup maju untuk menyerap gagasan-gagasan baru mereka?
Apakah sistem inovasi nasional cukup hidup untuk menghubungkan riset dengan industri, ilmu dengan kebutuhan masyarakat, serta kreativitas dengan produksi? Ataukah mereka akhirnya berhadapan dengan birokrasi yang kaku, ekosistem riset yang lemah, industri yang minim teknologi, dan pasar kerja yang belum membutuhkan kemampuan tingkat tinggi yang mereka miliki?
Upaya mengembangkan manusia unggul bukan melulu masalah mutu pasokan (institusi pendidikan), melainkan juga sisi permintaan (industri). Perkara ini bisa dilihat dari nasib lulusan bidang keinsinyuran (science and engineering).
Jumlah mahasiswa dan lulusan bidang ini hanya sekitar 14 persen dari total mahasiswa di Indonesia sehingga Indonesia dikatakan defisit insinyur.
Namun, dari sekitar 100.000 lulusan bidang tersebut, hanya sekitar 5.000 yang bekerja secara profesional sesuai dengan bidangnya. Mengapa demikian? Karena sistem perekonomian kita mengalami gejala deindustrialisasi atau belum beralih ke industri berbasis pengetahuan yang dapat menyerap talenta unggul.