Banyak kasus LGBTQ+ berakar pada pengalaman pahit, kekerasan seksual saat kecil, depresi, penolakan orang tua, lingkungan yang buruk, hingga paparan konten seksual yang terlalu dini. Orang yang berbuat salah terkadang hanyalah orang yang belum menemukan jati dirinya. Karena itu, Allah memerintahkan pendekatan dakwah dengan kasih sayang:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ
“Serulah manusia ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik.” (QS. An-Nahl: 125)
Nabi bersabda:
إِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ وَلَا مُعَسِّرِينَ
“Kalian diutus untuk memudahkan, bukan mempersulit.” (HR. Bukhari)
Maknanya, dakwah adalah tentang membuka jendela, bukan menutup pintu; memulihkan, bukan menghakimi; membimbing dengan kasih, bukan memaksa. Mereka yang terjerat penyimpangan masih memiliki jalan pulang yang luas. Allah sendiri berfirman, menawarkan harapan bagi mereka yang ingin kembali:
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ
“Katakanlah: Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka, janganlah berputus asa dari rahmat Allah.” (QS. Az-Zumar: 53)
Menyembuhkan fenomena ini tidak dimulai dari hukuman, tetapi dari pemulihan jiwa, mengembalikan manusia kepada fitrah yang sempat terlupakan. Proses ini menuntut pendekatan komprehensif:
Penguatan iman dan spiritualitas.
Terapi psikologis bagi mereka yang terluka.
Pembenahan relasi dan keutuhan keluarga.
Penjagaan lingkungan dan media dari konten yang merusak.
Dakwah yang disampaikan dengan kelembutan tulus.