Trauma masa kecil.
Pola asuh yang tidak stabil.
Kebutuhan afeksi yang tidak terpenuhi.
Pengaruh lingkungan yang sangat kuat.
Ini menunjukkan bahwa penyimpangan orientasi seksual bukanlah takdir yang dibawa sejak dalam kandungan, melainkan sesuatu yang terbentuk melalui pengalaman manusia menghadapi dunia. Islam memandang fenomena ini bukan sebagai "kerusakan bawaan", melainkan sebagai fitrah yang terluka, bukan fitrah yang hilang.
Oleh karena itu, Al-Qur’an menggambarkan penyimpangan kaum Nabi Luth bukan sebagai identitas, melainkan sebagai perilaku yang muncul dari pembalikan total terhadap fitrah. Allah berfirman:
أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ
“Apakah kalian mendatangi lelaki dengan syahwat, bukan perempuan?” (QS. An-Naml: 55)
Di ayat lain Allah menyebut:
بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ
“Bahkan kalian adalah kaum yang tidak mengerti.” (QS. An-Naml: 55)
Hukuman terhadap perbuatan ini ditegaskan oleh sabda Rasulullah SAW:
لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ
“Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth.” (HR. Ahmad)
Namun, justru pada titik inilah Islam mengajarkan kebijaksanaan: keras terhadap perbuatan, namun lembut terhadap pelaku. Tidak semua orang yang menyimpang adalah orang jahat. Sebagian besar dari mereka hanyalah manusia yang terluka, tersesat, atau tidak pernah menerima kasih sayang yang memadai untuk membantu mereka tumbuh secara seimbang.