Secara umum, hijrah melibatkan perubahan signifikan dalam hidup seseorang, baik itu perubahan fisik, emosional, atau spiritual, dengan tujuan untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan lebih bermakna.
Ketiga istilah kemiskinan (miskin Iman, miskin ilmu dan miskin harta) dapat menjadi sasaran program bantuan dan dukungan, baik dari segi spiritual, pendidikan, maupun ekonomi. Bantuan dan dukungan dapat disalurkan secara tepat sasaran dan efektif untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Mengisi dan memperingati Hijrah tidak hanya bersipat repetitif (seremonial belaka), harus dijadikan momentum Jihad khususnya dalam upaya mengentaskan kemiskinan.
Dalam konteks bantuan sosial, fakir dan miskin seringkali menjadi sasaran program bantuan Pemerintah, juga lembaga sosial keagamaan, seperti zakat, infaq, dan sedekah. Bantuan ini bertujuan untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.
28 Juni 2025/1447 H
*Pemerhati di Bengkel Politik Cianjur (BPC)