opini

Korupsi Berjamaah APBD

Rabu, 4 Juni 2025 | 08:33 WIB
Unang Margana

Contohnya adalah kasus DPRD Kota Malang, di mana 41 dari 45 anggota DPRD terlibat suap APBD Perubahan 2015.

Korupsi semacam ini melibatkan kerja sama antara eksekutif, legislatif, dan pihak swasta.

Faktor penyebab korupsi berjamaah meliputi keserakahan, kolusi, penyalahgunaan kekuasaan, dan lemahnya pengawasan.

Ciri utamanya adalah adanya jaringan, pembagian peran, dan kerja sama dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan proyek.

Penanganan korupsi berjamaah memerlukan pendekatan komprehensif penguatan lembaga anti-korupsi, peningkatan transparansi, pengawasan ketat, penindakan tegas, serta edukasi publik.

Strategi kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, media, dan lembaga penegak hukum sangat penting.

Penyelewengan APBD adalah kejahatan serius yang merusak integritas pemerintahan dan merugikan rakyat.

Oleh karena itu, pencegahan dan penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh, dari hulu ke hilir.

Penulis berharap, melalui pengawasan, transparansi, serta peran aktif masyarakat, penyelewengan APBD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dapat dicegah dan diminimalisasi.

Halaman:

Tags

Terkini

Korupsi Musuh Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 | 17:49 WIB

Lima Sila sebagai Lima Luka

Senin, 1 Juni 2026 | 08:25 WIB

Refleksi Tentang Kesetaraan Gender

Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:53 WIB

Qurban dan Kepedulian Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:04 WIB

Dua Wajah Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 | 04:34 WIB

Mengapa Indonesia Sulit Maju?

Minggu, 24 Mei 2026 | 08:07 WIB

Rekacipta Indonesia

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:16 WIB

Perangai Islam Ilmiah

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:13 WIB

Sistem AHWA dalam Pemilihan Ketua Umum PBNU

Jumat, 22 Mei 2026 | 05:29 WIB