Tata Aturan Pemilu Indonesia Seperti Ramalan Cuaca Yang Sulit Diduga (Bag 2

photo author
Abdul Qodir Majid, Journal Nusantara
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:48 WIB
Jacob Ereste (Penggiat Media Sosial dan Pemerhati Kebijakan Politik) (Abdul Qodir Majid)
Jacob Ereste (Penggiat Media Sosial dan Pemerhati Kebijakan Politik) (Abdul Qodir Majid)

Oleh : Jacob Ereste

Idealnya memang perlunya jalinan kerjasama dengan semua pihak, terutama dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang harus terbuka bahkan insan pers bisa mendapatkan akses dengan mudah terhadap semua pihak penyelenggara, peserta serta segenap pendukung pelaksanaan Pemilu agar dapat sukses terselenggara dengan baik, sehingga dapat menghasilkan kualitas Pemilu yang lebih baik dari pelaksanaan Pemilu sebelumnya yang banyak meninggalkan catatan buruk dan sangat tercela, tidak sama sekali dapat dijadikan rujukan yang baik untuk pendidikan bagi rakyat.

Baca Juga: Tata Aturan Pemilu Indonesia Seperti Ramalan Cuaca Yang Sulit Diduga (Bag 1)

Belum lagi sekarang ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan Kampanye di Kampus dan Sekolah bagi peserta Pemilu 2024. Dan MK yang telah merevisi materi pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu itu semakin menambah gaduh dan mengeruhnya suasana menjelang Pemilu yang masih ditimpali oleh sengketa batas usia yang hendak diturunkan agar calon Wakil Presiden tertentu bisa memenuhi persyaratan. Padahal, dalam kejanggalan ini masih juga dimungkinkan bisa diberlakukannya bagi mereka yang pernah menjabat.

Sementara Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti sudah memberikan penolakan keras untuk tidak memberi izin kegiatan kampanye Pemilu di lingkungan lembaga pendidikan Muhammadiyah, seperti dia ungkap kepada CNNIndonesia, 25 Agustus 2023.

Baca Juga: Jangan Iri Melihat Rizki Orang Lain

Jadi, kegaduhan serupa ini pun menambah potensi pecahnya konsentrasi insan Pers akibat makin melebarnya masalah Pemilu yang sudah punya banyak catatan yang mengkhawatirkan, seperti untuk lebih mengetahui ada atau tidaknya keengganan dari para petugas di TPS yang dahulu banyak menjadi korban kehilangan nyawa setelah menjalankan tugasnya. Karena Pers bertanggung jawab memberi informasi yang akurat, kredibel serta fungsinya yang melakukan kontrol demi dan untuk masyarakat.

Demikian juga pengawasan Pers terhadap kampanye hitam, politik uang dan sejumlah kecenderungan melakukan kevurangan. Baik sebrlum maupun setelah pemungutan suara dilakukan yang harus diawasi secara ketat bersama warga masyarakat.

Baca Juga: Air Zam-Zam Konon Bermanfaat Obati Kanker

Kalau pun dapat diwujudkan bagi insan Pers yang ikut menjadi peserta Pemilu harus mengambil cuti, agaknya cukup banyak pemilik media massa itu yang juga merupakan boss besar dari Partai Politik yang ada di Indonesia. Jadi secara etik, pilihan untuk mengambil cuti itu bagi peserta Pemilu sungguh ideal, namun pada prakteknya tidak adil secara hukum dan sangat muskil bisa diwujudkan. Karena untuk mengawasi kerja profesi insan pers yang juga menjadi peserta Pemilu -- legislatif pada umumnya sungguh sulit, seperti hendak memisahkan seorang ustad yang juga menjadi Calon Legislatif dengan umatnya yang selalu aktif dan berkegiatan di tempat ibadah.

Pendek kata, dilema insan pers dalam Pemilu tidak kalah rumit dibanding dengan penyelenggara Pemilu maupun peserta Pemilu itu sendiri. Apalagi kemudian insan Pers itu sendiri juga ikut menjadi peserta Pemilu kali ini yang semakin ribet tata aturan pelaksanaannya. Lantas apa pula bedanya dengan pejabat yang masih aktif, tapi aktif pula menjadi operator untuk memenangkan seorang kandidat yang dia jagokan.

Mungkin sekedar lelucon belaka bila seorang kawan yang profesinya stand up Comedy mengatakan, bila Pemilu di Indonesia hari ini, seperti ramalan cuaca yang makin sulit diperkirakan. Karena iklimnya sangat tergantung pada pusingan angin yang tida menentu pula arahnya.***

 

Artikel Selanjutnya

Waktu Kita Terbatas

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Qodir Majid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB
X