Oleh: Zahra Zulaiva Elhapidi (Sastra Arab, Universitas Padjadjaran)
Ketika mendengar kata miskin, apa yang terlintas di benak Anda? Apakah sekadar tidak memiliki uang, rumah kecil, atau ketidakmampuan membeli barang bermerek? Kemiskinan sebenarnya merupakan permasalahan sosial kompleks yang melampaui angka nominal.
Ia adalah fenomena multidimensi yang mencakup keterbatasan akses kualitas hidup, dimensi sosial-psikologis, ketiadaan kapabilitas, hingga perbedaan daya beli.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2025, angka kemiskinan di Indonesia mencapai 23,36 juta jiwa atau sekitar 8,25 persen dari total penduduk, dengan tingkat kemiskinan di perdesaan (10,72 persen) yang masih lebih tinggi dibandingkan perkotaan (6,60 persen).
Memahami kemiskinan berarti melihat berbagai bentuknya dan dampak yang diwariskan kepada generasi mendatang. Pertama, kemiskinan absolut terjadi saat seseorang benar-benar tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, dan papan.
Dampaknya, anak-anak berisiko mengalami gizi buruk dan putus sekolah, sehingga sulit bersaing di masa depan. Kedua, kemiskinan relatif muncul ketika seseorang dianggap miskin dibandingkan standar hidup di sekitarnya.
Hal ini sering kali menurunkan rasa percaya diri generasi muda dan mempersempit mobilitas sosial akibat ketimpangan yang terlihat jelas.
Ketiga, kemiskinan struktural disebabkan oleh sistem atau kebijakan yang tidak adil, seperti sulitnya akses pendidikan dan pekerjaan bagi kelompok tertentu. Jika sistem ini tidak diperbaiki, generasi berikutnya akan terus terjebak dalam lingkaran yang sama.
Keempat, kemiskinan kultural berkaitan dengan pola pikir atau kebiasaan, seperti sikap pasrah atau keyakinan bahwa rezeki akan datang tanpa usaha. Pola pikir ini dapat diwariskan dan memperkuat siklus kemiskinan jika tidak diputus dengan edukasi.
Mengatasi kemiskinan tidak cukup hanya dengan memberi bantuan uang. Ibarat pepatah, masyarakat tidak hanya butuh ikan, tetapi juga pancingan dan akses ke kolamnya.
Diperlukan pemerataan pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang layak, serta penyediaan lapangan kerja inklusif. Di sinilah peran anak muda menjadi krusial sebagai agen perubahan.
Generasi muda harus memiliki pemikiran kritis terhadap ketimpangan sistem, aktif meningkatkan keterampilan digital, serta menumbuhkan sikap mandiri dan inovatif.
Melalui solidaritas sosial dan partisipasi aktif dalam menyuarakan kebijakan yang adil, anak muda dapat memutus mata rantai kemiskinan demi mewujudkan masa depan bangsa yang lebih sejahtera.
Artikel Terkait
Gelar Ajang Bergengsi di Jakarta, Grand Runway Indonesia 2026 Cari Duta Wastra Nusantara
Mutiara Pagi: Belajar Menimbang Kata (Bagian 2136)
Mengatasi Pusing yang Mengganggu
Pendaftaran Grand Model Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Yuk Gabung!
Mutiara Pagi: Kisah Sebotol Cuka (Bagian 2137)
Sekretaris Nasional BEM PTNU Gugat Kebijakan Kuota Hangus dan Formalisme Hukum di Mahkamah Konstitusi
Menakar Prioritas Antara Ibadah Salat Tarawih dan Euforia Sepak Bola di Bulan Suci
Memutus Rantai Manusia Autopilot melalui Evaluasi Kritis Ramadan sebagai Instrumen Reklamasi Kebebasan Jiwa
Sanlat Masjid Agung Cianjur Jadi Oase Perbaikan Akhlak Generasi Muda
Cara Memperlancar Buang Air Besar Secara Alami dan Cepat