Persaingan Prabowo-TNI vs Jokowi-Polri Semakin Nyata

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 06:02 WIB
Soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto dari Prabowo, Jokowi: Itu Hak Istimewa Presiden
Soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto dari Prabowo, Jokowi: Itu Hak Istimewa Presiden

Pengerahan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga keamanan di berbagai kantor kejaksaan dinilai sebagai salah satu upaya Presiden Prabowo Subianto untuk melemahkan pengaruh Joko Widodo. Pasalnya, Jokowi dipandang masih memiliki pengaruh besar di institusi penegak hukum, seperti kepolisian.

"Ini seperti upaya tentara yang semakin ingin menggantikan posisi polisi yang notabenenya seperti anak emas selama 10 tahun terakhir, di bawah Jokowi. Prabowo pelan-pelan ingin mengambil alih secara total kekuasaan yang seharusnya dimilikinya dari pengaruh Jokowi," kata profesor riset bidang politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Firman Noor saat dihubungi BBC News Indonesia, Kamis (15/05).

Namun, pengerahan TNI itu disebut melanggar banyak peraturan dari sisi hukum tata negara, mulai UUD 1945, UU Kekuasaan Kehakiman, UU Kejaksaan, UU Pertahanan Negara, hingga UU TNI.

"Itu bukan tugas TNI untuk mengamankan kejaksaan. Melanggar Pasal 30 UUD. Pada titik tertentu kita melihat ada kemelut antar institusi negara. Presiden harus menertibkan agar sesuai kehendak konstitusi," kata pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari.

Profesor riset bidang politik dari BRIN, Firman Noor, menganalisis pengerahan tentara di Kejari dan Kejati memiliki makna yang lebih besar dari sekedar "memberikan jasa keamanan".

Dari sisi politik, Firman melihat langkah ini sebagai salah satu bentuk dari rangkaian upaya transisional yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kekuasannya sekaligus menghilangkan pengaruh Jokowi yang disebut masih kuat di sektor penegakan hukum.

"Kita lihat sekarang kan bisa dibilang matahari kembar, meskipun asimetris kembarnya. Pada saat ini ibaratnya bidak-bidak disebar oleh Prabowo untuk bisa taking over secara total kekuasannya, khususnya dari pengaruh Jokowi," katanya.

"Ini memang bagian dari puzzle-puzzle yang sudah mulai disusun oleh Prabowo untuk menggantikan pengaruh-pengaruh Jokowi."

Sebelumnya, Pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru-baru ini diketok palu menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat. Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pendidikan dan Kebangsaan (LeSPK) Yogyakarta, In’am el Mustofa, M.I.P., menilai bahwa momentum pengesahan UU ini tidak bisa dilepaskan dari konteks politik nasional.

Ia menyoroti keterkaitan antara UU TNI dan revisi UU Kepolisian yang akan segera dibahas. “Jika melihat timeline-nya, tidak lama lagi akan ada pembahasan revisi UU Polri. Pengesahan UU TNI lebih dahulu ini bukan kebetulan, melainkan bagian dari dinamika politik yang sedang berlangsung,” ujarnya saat dihubungi KBA News, Selasa, 25 Maret 2025.

In’am menilai bahwa keputusan DPR yang lebih dulu mengesahkan UU TNI didorong oleh eksekutif, dalam hal ini Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini mengisyaratkan adanya persaingan antara presiden dengan mantan presiden Jokowi yang semakin terlihat.

“Selama satu dekade pemerintahan Jokowi, Polri memiliki pengaruh yang sangat dominan di berbagai sektor. Ini karena Jokowi, yang tidak memiliki partai politik sendiri, memilih membangun kekuatan melalui kepolisian,” ungkapnya.

Ia juga mencatat bahwa loyalitas para jenderal polisi terhadap Jokowi selama ini cukup kentara. Polri menjadi alat utama dalam menjaga stabilitas pemerintahan, bahkan melampaui fungsinya dalam penegakan hukum.

Melihat dominasi Polri yang semakin kuat, Prabowo tampaknya membaca situasi ini sebagai peluang politik. Menurut In’am, ada beberapa catatan kritis terhadap pengaruh Jokowi yang membuat Prabowo mengambil langkah strategis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Korupsi Musuh Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 | 17:49 WIB

Lima Sila sebagai Lima Luka

Senin, 1 Juni 2026 | 08:25 WIB

Refleksi Tentang Kesetaraan Gender

Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:53 WIB

Qurban dan Kepedulian Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:04 WIB

Dua Wajah Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 | 04:34 WIB

Mengapa Indonesia Sulit Maju?

Minggu, 24 Mei 2026 | 08:07 WIB

Rekacipta Indonesia

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:16 WIB

Perangai Islam Ilmiah

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:13 WIB

Sistem AHWA dalam Pemilihan Ketua Umum PBNU

Jumat, 22 Mei 2026 | 05:29 WIB

Menenun Kebangkitan Adab

Rabu, 20 Mei 2026 | 18:20 WIB
X