Saatnya Pendidikan Kewarganegaraan Mengajarkan Keberanian Berpendapat!

photo author
Fauji Rohmat, Journal Nusantara
- Kamis, 26 Juni 2025 | 23:15 WIB

Di tengah derasnya arus informasi dan dinamika sosial politik yang semakin kompleks, satu hal yang masih terasa langka di kalangan pelajar Indonesia: keberanian berpendapat secara kritis dan bertanggung jawab.

Padahal, kita punya mata pelajaran yang seharusnya menjadi ruang utama untuk melatih itu: Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Tapi sayangnya, hingga hari ini PKn masih sering dipersepsikan sebagai pelajaran hafalan—tentang pasal-pasal UUD, sila Pancasila, atau nama-nama lembaga negara.

Akibatnya, siswa tahu hak dan kewajiban warga negara, tetapi tak benar-benar dilatih untuk menyuarakan pikirannya terhadap situasi kebangsaan yang nyata.

Sekolah Tak Mendidik untuk Berani

Banyak siswa yang tumbuh dalam budaya diam. Mereka enggan bertanya, apalagi menyanggah pendapat guru atau menyuarakan opini yang berbeda. Sikap “asal nurut” dan takut salah masih lebih dipuji ketimbang inisiatif dan keberanian berbicara.

Tak jarang, siswa yang kritis justru dianggap “kurang ajar” atau “sok tahu”.

Inilah yang harus mulai diubah. Pendidikan Kewarganegaraan harus menjadi tempat yang aman untuk berdialog, berargumen, bahkan berbeda pendapat—tentu dengan sopan dan berdasarkan fakta. PKn tidak bisa hanya jadi teori tentang demokrasi, tapi harus jadi praktik langsung dari nilai-nilai demokrasi itu sendiri.

Demokrasi Butuh Warga Negara yang Berani

Demokrasi tidak tumbuh dari warganya yang pasif dan apatis. Ia membutuhkan generasi muda yang berani menyampaikan kritik, aktif dalam ruang publik, dan mampu menyampaikan aspirasi secara sehat.

Kalau siswa tidak dilatih untuk itu sejak bangku sekolah, bagaimana kita bisa berharap mereka akan peduli dan berani menyuarakan keadilan di masa depan?

Apalagi di era digital seperti sekarang, di mana opini bisa viral dalam hitungan detik, kita perlu warga negara yang tidak hanya vokal, tapi juga bijak dan bertanggung jawab dalam menyampaikan pendapatnya baik di ruang kelas maupun di media sosial.

Apa yang Bisa Diubah?

1. Ubah pendekatan pengajaran PKn dari hafalan menjadi diskusi.

2. Gunakan isu aktual (pemilu, hoaks, intoleransi, dll.) sebagai bahan studi kasus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fauji Rohmat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Korupsi Musuh Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 | 17:49 WIB

Lima Sila sebagai Lima Luka

Senin, 1 Juni 2026 | 08:25 WIB

Refleksi Tentang Kesetaraan Gender

Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:53 WIB

Qurban dan Kepedulian Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:04 WIB

Dua Wajah Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 | 04:34 WIB

Mengapa Indonesia Sulit Maju?

Minggu, 24 Mei 2026 | 08:07 WIB

Rekacipta Indonesia

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:16 WIB

Perangai Islam Ilmiah

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:13 WIB

Sistem AHWA dalam Pemilihan Ketua Umum PBNU

Jumat, 22 Mei 2026 | 05:29 WIB
X