Ekoteologi dan Ketahanan Air Dunia

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Minggu, 18 Mei 2025 | 08:38 WIB

Oleh: Mualif S. Kom. I (Pengurus Lakpesdam PWNU Jabar dan Penyuluh Agama Islam Kabupaten Cianjur)

Alasan mengapa saat ini hanya bumi yang paling layak dijadikan tempat kehidupan bagi manusia, hewan, dan tumbuhan adalah karena bumi menyediakan satu-satunya sumber utama kehidupan air.

Namun, betapapun Allah SWT telah memfasilitasi melimpahnya air di muka bumi, jika manusia yang diberi amanah untuk mengelola justru mengkhianati tugas tersebut dengan mengeksploitasi tanpa batas, maka cepat atau lambat sumber daya ini akan menipis, bahkan bisa hilang.

Sebagaimana firman Allah, “Telah nampak kerusakan di daratan dan lautan akibat ulah tangan manusia” menjadi pengingat penting bahwa ketersediaan air sangat tergantung pada perilaku manusia.

Dalam literatur fikih klasik, disebutkan bahwa terdapat tiga benda yang tidak boleh dimiliki secara pribadi, sebagaimana hadits riwayat Abu Dawud dan Ahmad:

"Kaum Muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api (udara)."
Sejak dulu, Islam telah mengantisipasi kemungkinan krisis air dengan melarang monopoli atas komoditas ini. Air harus dimanfaatkan dan dijaga bersama.

Menjaga dari Hulu hingga Hilir
Untuk menjaga kelestarian air, pendekatan dari sisi hulu sangat penting. Penghijauan harus dimaksimalkan karena akar-akar pohon menjadi tempat tinggal ternyaman bagi air.

Semakin banyak pohon, semakin banyak pula cadangan air dalam tanah. Di sinilah peran ekoteologi yang digagas oleh Kementerian Agama sangat penting, yakni sebagai gerakan percepatan pelestarian lingkungan berbasis nilai-nilai keagamaan.

Kekurangan pepohonan menyebabkan kekeringan dan berkurangnya daya serap tanah terhadap air hujan, sehingga berpotensi menimbulkan banjir.

Salah satu contoh kawasan penting adalah Puncak, Jawa Barat, yang menjadi bagian dari aglomerasi Jabodetabekpunjur. Kawasan ini harus dijaga ketat sebagai produsen air alami dan pengendali banjir bagi daerah hilir seperti Jakarta dan sekitarnya.

Di sisi hilir, keberlangsungan air harus dilindungi dari praktik monopoli. Penguasaan sumber air oleh segelintir korporat berpotensi menyebabkan kelangkaan dan mempersulit akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar.

Sangat ironis ketika sumber air melimpah justru dikomersialisasikan, sehingga warga lokal harus membelinya dengan harga mahal. Kondisi ini hanya akan memperkuat mata rantai kemiskinan.

Karena itu, inisiatif dari sejumlah lembaga untuk mewakafkan sumber-sumber air merupakan langkah penyelamatan yang patut diapresiasi. Ketika sebuah sumber air telah diwakafkan, maka tertutup kemungkinan untuk dikomersilkan.

Dengan begitu, air yang dalam Islam merupakan komoditas syarikat (milik bersama) dapat tetap dimanfaatkan secara adil untuk kepentingan umat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB
X