Impor beras sendiri, tidak diharamkan untuk ditempuh. Impor beras, sesuai dengan regulasi, telah dijadikan pilihan untuk memperkuat ketersediaan beras nasional, sekiranya produksi beras di dalam negeri tidak mampu memenuhi kebutuhan nasional dan cadangan beras nasional pun berada dalam kondisi cukup merisaukan.
Kita sendiri, tidak tahu dengan pasti, mengapa Pemerintah tiba-tiba mengumumkan tidak akan impor beras, di saat produksi beras nasional anjlok ? Apakah disebabkan oleh kekuatan cadangan beras nasional yang di penghujung tahun 2024, dikabarkan telah mendekati angka 2 juta ton ? Atau ada maksud lain, yang secara politis, memang sangat dibutuhkan untuk ditempuh ?
Akhirnya penting disampaikan, ambisi menggenjot produksi beras, sudah saatnya dibarengi dengan gerakan nyata dalam pelaksanaannya di lapangan. Berbagai langkah yang ditempuh, perlu terus disempurnakan. Kita percaya, dengan ambisi kuat, segala cita-cita akan tercapai. Semoga demikian ! (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).
Artikel Terkait
Hadiri Munas Himasal Lirboyo, Menko Muhaimin Iskandar Sebut Alumni Ujung Tombak NU dan Pesantren
Masail Diniyah Waqi’iyah Musyawarah Nasional Pengurus Besar NU
Mutiara Pagi: Apartheid (Bagian 1768)
SMPN 3 Cibeber Gelar Peringatan Isra Mi’raj dan Resmikan Gedung Baru dengan Khidmat
Ciptakan Kamtibmas, Ketua RT dan Warga Bentuk Kewaspadaan Kampung dengan Patroli
Memahami Malam Nisfu Sya’ban dan Keutamaannya
Paspor: Marketing Gagasan dari Showroom ke Dunia Pendidikan
Mutiara Pagi: Harap Maklum (Bagian 1769)
Geram, LSM Harimau Desak DPRD Cianjur Usut Dugaan Asusila Oknum Anggota Dewan
Mutiara Pagi: Keberhasilan (Bagian 1770)