Akhirnya, penting untuk disampaikan, jangankan seorang Praboeo Subianto yang kini diberi kehormatan dsn tanggungjawab untuk mengelola bangsa dan negara, Mang Yayat pun seorang tokoh pemuda tani, tentu akan marah besar jika dirinya mendengar ada pihak-pihak yang ingin menjadikan petani terjebak dalam suasana hidup miskin dan melarat.
Inilah salah satu alasannya, mengapa keputusan Pemerintah menetapkan "satu harga" gabah pada angka Rp. 6500,- harus selalu kita amankan. Tinggal sekarang, bagaimana langkah yang harus ditempuh, jika gabah yang diserap Perum Bulog dan Penggilingan Padi, memiliki kualitas yang kurang baik. Mari kita berpikir cerdas untuk mencarikan jalan keluar terbaiknya. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).
Artikel Terkait
Upaya Menuju Satu Harga Gabah
Restrukturisasi Organisasi, PAC GP Ansor Karangtengah Bentuk Pengurus Baru yang Kompeten
Mutiara Pagi: Identitas (Bagian 1761)
Racism is America's Original Sin
Islam dan Peperangan kepada Rasisme
PAC GP Ansor Karangtengah Gelar Rapat Agro Kader untuk Perkuat Ekonomi
Urgensi Akses dan Insfrastruktur Desa Sukamulya Cikadu Cianjur Selatan
KH Nasaruddin Umar: Ulama Moderat yang Konsisten dalam Menjaga Akidah Wasathiyah
LPG 3 Kg
Mutiara Pagi: DeepSeek (Bagian 1762)