Mayor TNI Usia 35 Tahun Punya Kekayaan 15 M, Dari Mana Asalnya?

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 02:00 WIB
Dari Ajudan Prabowo ke Sekretaris Kabinet Merah Putih: Profil dan Gaji Mayor Tedi Indra Wijaya (Instagram @mayor.teddysky)
Dari Ajudan Prabowo ke Sekretaris Kabinet Merah Putih: Profil dan Gaji Mayor Tedi Indra Wijaya (Instagram @mayor.teddysky)

Mayor (TNI) Teddy atau Teddy Indra Wijaya hanyalah seorang perwira menengah paling rendah, namun memiliki harta kekayaan mencapai 15 M. Berikut jenis kekayaan Teddy serta asal ia mendapatkannya.

Harta kekayaan Mayor Teddy Indra Wijaya tersebut dengan perincian, yakni sebesar Rp 8,2 miliar atau hampir separuh dari total kekayaannya terdiri dari aset tanah dan bangunan.

Aset tersebut meliputi dua bidang tanah serta tiga bidang tanah dan bangunan, yang sebagian besar diperoleh melalui hibah dengan akta resmi. Hanya satu properti, bernilai Rp 1,8 miliar di Kota Bekasi, Jawa Barat, yang diakui sebagai hasil dari usahanya sendiri.

Koleksi kendaraan di garasinya juga tergolong mewah. Perwira TNI yang pernah menjabat sebagai asisten ajudan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ini memiliki Toyota Jeep LC HDTP, Toyota Fortuner, dan Honda CR-V dengan total nilai mencapai Rp 1,33 miliar.

Selain itu, Mayor Teddy juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 4,68 miliar serta kas dan setara kas sejumlah Rp 1,17 miliar.

Teddy Bukan Menteri.
Jabatan Teddy kini sebagai Seskab Pemerintahan Pragib. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) terbaru, Seskab Mayor Teddy memiliki jabatan setingkat ASN eselon II dan bukan setingkat menteri karena posisinya berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Hal itu pernah disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi (23/10/2024).

Artinya, sebagai ASN eselon II, gaji Mayor Teddy mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Sebagai informasi, eselon II adalah jabatan struktural atau eselon tingkat kedua yang memiliki dua jenjang pangkat, yakni eselon IIA dan eselon IIB dengan golongan tertinggi IV/d dan terendah IV/b.

Mangacu pada PP tersebut, gaji pokok Mayor Teddy sebagai Seskab berkisar antara Rp 3.426.900 hingga Rp 6.114.500. Selain itu, Seskab juga mendapat tunjangan kinerja sesuai Perpres Nomor 8 Tahun 2018.

Rentang tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet berkisar antara Rp 2.575.000 hingga paling tinggi untuk kelas jabatan 18 sebesar Rp 46.950.000.

Berapa Gaji Teddy Sebagai TNI?
Ketentuan pemberian gaji bagi anggota TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas PP No. 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. 

Sementara itu, Mayor merupakan pangkat dalam kemiliteran perwira tingkat menengah (golongan IV) paling rendah. Pangkat itu setingkat di atas Kapten dan setingkat di bawah Letnan Kolonel serta biasanya berkedudukan sebagai komandan. 

Berdasarkan PP No. 16 Tahun 2019, gaji pokok seorang Mayor berkisar Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100 per bulan (Rp 3 juta hingga Rp 4,93 juta per bulan). Perbedaan gaji tersebut ditentukan oleh masa kerja golongan 0-32 tahun atau dikenal dengan istilah MKG, seperti halnya yang berlaku pada gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Di samping gaji pokok, prajurit TNI juga berhak mendapatkan berbagai macam tunjangan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) No. 33 Tahun 2017 tentang Penghasilan Tentara Nasional Indonesia di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia. 

Gaji boleh kecil, tapi tunjangan bisa lebih besar nilainya ketimbang gaji. Lalu apa yang bisa dibaca dari riwayat kekayaan Seskab Teddy? Dia bukan pengusaha (yang pengusaha cafe kopi adalah istrinya) jadi dari mana ia memperoleh kekayaan sedemikian menakjubkan? Terlebih dia dikatakan tidak memiliki utang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Korupsi Musuh Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 | 17:49 WIB

Lima Sila sebagai Lima Luka

Senin, 1 Juni 2026 | 08:25 WIB

Refleksi Tentang Kesetaraan Gender

Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:53 WIB

Qurban dan Kepedulian Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:04 WIB

Dua Wajah Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 | 04:34 WIB

Mengapa Indonesia Sulit Maju?

Minggu, 24 Mei 2026 | 08:07 WIB

Rekacipta Indonesia

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:16 WIB

Perangai Islam Ilmiah

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:13 WIB

Sistem AHWA dalam Pemilihan Ketua Umum PBNU

Jumat, 22 Mei 2026 | 05:29 WIB
X