Menggugat Tata Ruang Pertanian

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Minggu, 13 Oktober 2024 | 10:00 WIB
Deretan daerah dengan luas lahan sawah terbesar di Sumatera Barat (Shutterstock)
Deretan daerah dengan luas lahan sawah terbesar di Sumatera Barat (Shutterstock)

Amburadulnya tata ruang pertanian, boleh jadi disebabkan oleh belum adanya regulasi soal Perencanaan Pangan. Dengan belum tersedianya Perencanaan Pangan, otomatis alih fungsi lahan pun berlangsung secara membabi-buta. Banyak lahan pertanian produktif, tergerus oleh kepentingan jangka pendek, demi mengejar target. Semua berjalan dan terjadi dihadapan mata kita.

Itu sebabnya, kita berharap agar kepemimpinan Prabowo/Gibran, mampu memberi angin segar tentang perlunya ruang pertanian yang dikelola dengan baik, sehingga lahan pertanian yang tersisa, bisa menjadi investasi kehidupan bagi generasi mendatang. Bangsa ini butuh aturan yang lebih tegas dalam melakukan perlindungan terhadap lahan pertanian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB
X