Gerakan Menuju Kemandirian Pangan

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Sabtu, 12 Oktober 2024 | 12:00 WIB
Ilustrasi sawah, tanaman, cerita rakyat. (pixabay/sasint)
Ilustrasi sawah, tanaman, cerita rakyat. (pixabay/sasint)

Oleh: Entang Sastraatmadja

Dalam Undang Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, ditegaskan Kemandirian Pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat.

 Untuk mencapai kemandirian pangan, pemerintah dapat mengambil kebijakan yang kondusif dan melakukan intervensi. Salah satu intervensi yang dapat dilakukan adalah dengan mengoptimalkan peran Perum Bulog sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebagai operator pangan, Perum Bulog memiliki fungsi operasi pasar, penyanggaan stok, distribusi, impor, dan ekspor.

Selama ini, yang namanya kemandirian pangan, lebih mengedepan sebagai cita-cita ketimbang realitas. Kemandirian pangan lebih sering mengumandang sebagai pemanis pidato para pejabat dari pada fakta kehidupsn di lapangan. Sekalipun semangat kemandirian pangan telah tertulis dalam Undang Undang Pangan, namun penerapannya terasa susah untuk diwujudkan.

Secara akal sehat, kemandirian pangan akan dapat dicapai manakala kita memiliki ketahanan pangan yang kokoh. Ketahanan suatu bangsa akan kuat, bila kita mampu mewujudkan swasembada pangan. Sampai sekarang, swasembada pangan belum dapat kita raih. Secara politik, baru 5 tahun ke depan Pemerintah berkehendak untuk mencapainya.

Upaya mencapai swasembada pangan sendiri, kini menjadi program prioritas Pemerintahan yang bakal dinakhkodai Prabowo Subianto dalam 5 tahun ke depan. Banyak pengamat mempertanyakan, mungkinkah dalam 5 tahun Indonesia mampu mewujudkannya ? Jangankah swasembada pangan, mewujudkan swasembada beras dalam kondisi iklim ekstrim yang terjadi sekarang saja, sulit untuk diwujudkan.

Namun begitu, sebagai bangsa pejuang, kita tidak boleh menyerah kepada kenyataan. Seberat apa pun tantangan yang menghadang, kita dituntut untuk dapat menghadapinya. Kemandirian pangan merupakan "harga mati" yang harus dibuktikan dalam kehidhpan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat di negeri ini. Mana mungkin kita akan berdaulat pangan, bila kita tidak mampu mandiri pangan.

Kemandirian pangan, jelas tidak lepas kaitannya dengan swasembada pangan. Omong kosong kita akan mandiri pangan, jika bangsa ini masih melakukan bermacam bahan pangan. Artinya, selama kita masih mengandalkan impor untuk mencukupi kebutuhan pangan masyarakat, maka selama itu pula, yang namanya kemandirian pangan, terekam sulit untuk diwujudkan.

Hingga detik ini, Pemerintah terlihat masih mengimpor banyak jenis bahan pangan strategis yang kita butuhkan. Beras, selama dua tahun terakhir, kita mesti impor dengan angka cukup tinggi, karena produksi beras dalam negeri mengalam penurunan cukup signifikan. Turunnya produksi ini, sangat merisaukan. Sebab, ujung-ujungnya akan mengganggu Ketahanan Bangsa dan Negara.

Tidak cuma beras. Jagung, kedele, daging sapi, gula pasir, bawang putih, dan lain sebagainya, terbukti pemenuhannya masih harus mengandalkan impor. Para petani di dalam negeri, tampak belum mampu memenuhinya dari hasil produksi dalam negeri. Bayangkan jika terjadi krisis pangan global, maka dari mana bangsa ini akan memperoleh bahan pangan strategisnya itu.

Itu sebabnya, menjadi sangat masuk akal, bila Pemerintah selalu menekankan tentang pentingnya meningkatkan produksi dan produktivitas hasil-hasil pertanian. Kebijakan menggenjot produksi merupakan harga mati yang tidak bisa di tawar-tawar lagi. Persoalannya apakah Pemerintah bakal serius untuk mewujudkannya ?

Jujur kita akui, suasana kemandirian pangan, sulit untuk diwujudkan jika hanya menggunakan pola keproyekan dalam menggapainya. Kemandirian pangan akan dapat diraih, kalau kita berani menerapkan pola gerakan. Gerakan didukung oleh segenap komponen bangsa. Beda dengan proyek yang hanya digarap oleh pihak-pihak tertentu saja.

Gerakan tidak mengenal batas waktu kegiatan. Selama masih dibutuhkan, maka gerakan akan terus berlangsung. Beda sekali dengan keproyekan. Kalau proyeknya selesai, maka berakhir pulalah program yang dilaksanakan. Itulah beberapa kelebihan dari gerakan dalam proses pembangunan. Dalam gerakan terkandung semangat berkelanjutan dan tidak temporer.

Gerakan menuju kemandirian pangan adalah prosea berkesinabungan dan bersifat jangka panjang. Mencermati dunia perpanganan yang kita hadapi sekarang, ada tahap-tahap pencapaian nya, bila kita ingin menggapai kemandirian pangan. Yang utama dan pertama adalah menggenjot produksi setinggi-tingginya menuju swasembada pangan.

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Hubungan Sejarah PMII dan NU

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Korupsi Musuh Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 | 17:49 WIB

Lima Sila sebagai Lima Luka

Senin, 1 Juni 2026 | 08:25 WIB

Refleksi Tentang Kesetaraan Gender

Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:53 WIB

Qurban dan Kepedulian Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:04 WIB

Dua Wajah Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 | 04:34 WIB

Mengapa Indonesia Sulit Maju?

Minggu, 24 Mei 2026 | 08:07 WIB

Rekacipta Indonesia

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:16 WIB

Perangai Islam Ilmiah

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:13 WIB

Sistem AHWA dalam Pemilihan Ketua Umum PBNU

Jumat, 22 Mei 2026 | 05:29 WIB
X