Setelah dijemput Achmad Soebardjo dan kembali ke Jakarta, Soekarno, Hatta, dan Soebardjo menyusun naskah proklamasi di rumah Laksamana Maeda, yang kemudian diketik dengan rapi oleh Sayuti Melik untuk ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Naskah proklamasi itu akhirnya dibacakan pada 17 Agustus 1945, tepatnya pukul 10.00 di Jl Pegangsaan Timur No. 56 dan Indonesia pun remi menyatakan kemerdekaannya dari penjajahan Jepang.
Sejarah perjuangan bangsa
Indonesia dilanjutkan dengan mengesahkan Undang-undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara dari Republik Indonesia yang akhirnya dikenal masyarakat luas sebagai UUD 1945.
Artikel Terkait
Kualifikasi Piala Dunia, Media Negara Tetangga Soroti Naturalisasi Timnas Indonesia
Salam Hangat untuk Warga Jawa Barat! Mari Bergabung Bersama Putra Putri Pendidikan
Mutiara Pagi: Menjadi yang Berharga (Bagian 1634)
Mahasiswa dan Tanggung Jawab Sosial
Peran Nahdlatul Ulama dalam Kemerdekaan Indonesia
Nilai Dasar Pergerakan sebagai Kalimatun Sawa Warga Pergerakan
Upacara Bendera di MI Al-Munawwarah, Upaya Menumbuhkan Sikap dan Karakter Bangsa
Jadilah Pembaca yang Aktif
Mutiara Pagi: Haruskah Ada Caci Maki (Bagian 1635)
Mengenal Hubungan Sejarah PMII dan NU