Oleh : M.ilyas Fikri Abdul Rosyid
Aswaja adalah singkatan dari Ahlu sunnah waljamaah. Ahlun berarti keluarga, golongan dan pengikut. Sunnah berarti perkataan, pemikiran dan amal perbuatan nabi Muhammad saw, sedangkan jamaah adalah sekelompok orang yang memiliki tujuan tertentu.
Ahlus sunnah wal jama’ah (Aswaja) merupakan suatu metode pemahaman dan pengamalan keyakinan Tauhid yang diterapkan oleh sebagian besar muslim di Indonesia Ada tiga bidang utama yang digunakan dalam Aswaja meliputi bidang Aqidah, Fiqh dan Tasawwuf .
Ketiga bidang tersebut ajaran ajaran Islam yang wajib dilandaskan pada Nash Al-Qur'an, Hadist, Ijma‟ (kesepakatan para ulama‟), dan Qiyas, menyamakan masalah yang tidak disebutkan didalam Al-Qur‟an dan Hadits dengan masalah yang sudah dijelaskan hukumnya yang selanjutnya menjadi satu konsep ajaran Aswaja.
*Doktrin Ahlussunnah wal Jamaah*
PMII merupakan sebuah organisasi mahasiswa berlandaskan aswaja yang merupakan wadah bagi para kadernya untuk terus berusaha mengemban amanat dan tanggung jawab keislaman yang tidak bisa dipisahkan dari tanggung jawab kemahasiswaan dan kebangsaan. Hal ini bisa dilihat dari berbagai kegiatan kaderisasi yang rutin dilaksanakan oleh PMII baik yang formal ataupun nonformal.
Adapun Doktrin Aswaja berfokus pada beberapa prinsip dasar:
1. *Akidah*: Menekankan pada keyakinan kepada Allah, malaikat, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari kiamat, dan takdir. Aswaja mengajarkan bahwa akidah harus berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah.
2. *Sunnah*: Mematuhi ajaran dan praktik Nabi Muhammad sebagai teladan dalam kehidupan sehari-hari. Sunnah mencakup semua aspek kehidupan, termasuk ibadah, akhlak, dan muamalah.
3. *Ijtihad*: Mendorong pemahaman dan penafsiran yang kontekstual terhadap ajaran Islam. Aswaja menghargai berbagai madzhab dalam memahami hukum Islam.
4. *Kebersamaan*: Menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan umat Islam. Aswaja mendorong umat untuk bekerja sama meskipun ada perbedaan dalam madzhab atau pandangan.
5. *Toleransi*: Mengajarkan sikap toleran terhadap perbedaan dalam pendapat dan praktik di antara umat Islam.
*Nilai-nilai keaswajaan*
Amanah PMII dalam menginternalisasikan nilai-nilai keaswajaan yang terangkum dalam semangat „4T‟ yaitu tawasuth, tawazun, tasamuh, dan ta’adul harus massif digerakkan. Sebab, nilai-nilai tersebut merupakan unsur utama sikap yang mencirikan kepribadian Ahlus sunnah waljama’ah.
*Tasamuh (toleransi)*
Dalam PMII, pemahaman nilai tasamuh dilakukan dengan cara memberikan pengertian kepada para kader tentang definisi dari tasamuh itu sendiri.
Selanjutnya, pemahaman tentang nilai tasamuh tersebut diarahkan kepada kehidupan sosial. Contoh,,paling sederhana dalam nilai tasamuh adalah mengharagai perbedaan pendapat dan prinsip hidup seseorang yang berbeda dengan mereka.
*Tawasuth (moderat)*
Tawassuth atau moderat adalah berada di tengah-tengah, tidak terjebak pada titik-titik ekstrim, tidak condong ke kiri atau cenderung ke kanan, seimbang antara dalil aqli (akal) dan naqli (teks kitab suci), tidak memihak tetapi lebih lebih bersifat menengahi.
Artikel Terkait
Kualifikasi Piala Dunia, Media Negara Tetangga Soroti Naturalisasi Timnas Indonesia
Salam Hangat untuk Warga Jawa Barat! Mari Bergabung Bersama Putra Putri Pendidikan
Mutiara Pagi: Menjadi yang Berharga (Bagian 1634)
Mahasiswa dan Tanggung Jawab Sosial
Peran Nahdlatul Ulama dalam Kemerdekaan Indonesia
Nilai Dasar Pergerakan sebagai Kalimatun Sawa Warga Pergerakan
Upacara Bendera di MI Al-Munawwarah, Upaya Menumbuhkan Sikap dan Karakter Bangsa
Jadilah Pembaca yang Aktif
Mutiara Pagi: Haruskah Ada Caci Maki (Bagian 1635)
Mengenal Hubungan Sejarah PMII dan NU