Aswaja sebagai Landasan Utama bagi Kader PMII

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Rabu, 9 Oktober 2024 | 10:00 WIB

Oleh : M.ilyas Fikri Abdul Rosyid

Aswaja adalah singkatan dari Ahlu sunnah waljamaah. Ahlun berarti keluarga, golongan dan pengikut. Sunnah berarti perkataan, pemikiran dan amal perbuatan nabi Muhammad saw, sedangkan jamaah adalah sekelompok orang yang memiliki tujuan tertentu.

Ahlus sunnah wal jama’ah (Aswaja) merupakan suatu metode pemahaman dan pengamalan keyakinan Tauhid yang diterapkan oleh sebagian besar muslim di Indonesia Ada tiga bidang utama yang digunakan dalam Aswaja meliputi bidang Aqidah, Fiqh dan Tasawwuf .

Ketiga bidang tersebut ajaran ajaran Islam yang wajib dilandaskan pada Nash Al-Qur'an, Hadist, Ijma‟ (kesepakatan para ulama‟), dan Qiyas, menyamakan masalah yang tidak disebutkan didalam Al-Qur‟an dan Hadits dengan masalah yang sudah dijelaskan hukumnya yang selanjutnya menjadi satu konsep ajaran Aswaja.

*Doktrin Ahlussunnah wal Jamaah*

PMII merupakan sebuah organisasi mahasiswa berlandaskan aswaja yang merupakan wadah bagi para kadernya untuk terus berusaha mengemban amanat dan tanggung jawab keislaman yang tidak bisa dipisahkan dari tanggung jawab kemahasiswaan dan kebangsaan. Hal ini bisa dilihat dari berbagai kegiatan kaderisasi yang rutin dilaksanakan oleh PMII baik yang formal ataupun nonformal.

Adapun Doktrin Aswaja berfokus pada beberapa prinsip dasar:
1. *Akidah*: Menekankan pada keyakinan kepada Allah, malaikat, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari kiamat, dan takdir. Aswaja mengajarkan bahwa akidah harus berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah.
2. *Sunnah*: Mematuhi ajaran dan praktik Nabi Muhammad sebagai teladan dalam kehidupan sehari-hari. Sunnah mencakup semua aspek kehidupan, termasuk ibadah, akhlak, dan muamalah.
3. *Ijtihad*: Mendorong pemahaman dan penafsiran yang kontekstual terhadap ajaran Islam. Aswaja menghargai berbagai madzhab dalam memahami hukum Islam.
4. *Kebersamaan*: Menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan umat Islam. Aswaja mendorong umat untuk bekerja sama meskipun ada perbedaan dalam madzhab atau pandangan.
5. *Toleransi*: Mengajarkan sikap toleran terhadap perbedaan dalam pendapat dan praktik di antara umat Islam.

*Nilai-nilai keaswajaan*

Amanah PMII dalam menginternalisasikan nilai-nilai keaswajaan yang terangkum dalam semangat „4T‟ yaitu tawasuth, tawazun, tasamuh, dan ta’adul harus massif digerakkan. Sebab, nilai-nilai tersebut merupakan unsur utama sikap yang mencirikan kepribadian Ahlus sunnah waljama’ah.

*Tasamuh (toleransi)*

Dalam PMII, pemahaman nilai tasamuh dilakukan dengan cara memberikan pengertian kepada para kader tentang definisi dari tasamuh itu sendiri.

Selanjutnya, pemahaman tentang nilai tasamuh tersebut diarahkan kepada kehidupan sosial. Contoh,,paling sederhana dalam nilai tasamuh adalah mengharagai perbedaan pendapat dan prinsip hidup seseorang yang berbeda dengan mereka.

*Tawasuth (moderat)*

Tawassuth atau moderat adalah berada di tengah-tengah, tidak terjebak pada titik-titik ekstrim, tidak condong ke kiri atau cenderung ke kanan, seimbang antara dalil aqli (akal) dan naqli (teks kitab suci), tidak memihak tetapi lebih lebih bersifat menengahi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Korupsi Musuh Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 | 17:49 WIB

Lima Sila sebagai Lima Luka

Senin, 1 Juni 2026 | 08:25 WIB

Refleksi Tentang Kesetaraan Gender

Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:53 WIB

Qurban dan Kepedulian Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:04 WIB

Dua Wajah Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 | 04:34 WIB

Mengapa Indonesia Sulit Maju?

Minggu, 24 Mei 2026 | 08:07 WIB

Rekacipta Indonesia

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:16 WIB

Perangai Islam Ilmiah

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:13 WIB

Sistem AHWA dalam Pemilihan Ketua Umum PBNU

Jumat, 22 Mei 2026 | 05:29 WIB
X