OPINI/ JournalNusantara.com - Lagi pornografi membuncah. Menyasar anak-anak dan wanita. Tapi kali ini video atau audio esek-esek ini hasil kecerdasan buatan (AI) yang populer dikenal sebagai deepfake.
Pornografi terbarukan ini dibuat dan disebarluaskan dalam format chat rooms atau ruang obrolan di media sosial. Dibagikan secara acak sehingga potensial mengganggu privasi.
Apa tuh...?
Istilah deepfake berasal dari algoritma pembelajaran mendalam yang dikenal sebagai deep learning. Istilah deepfake merupakan gabungan dari kata "deep learning" dan "fake" yang dibuat dalam format video atau audio.
Teknologi AI ini lazim digunakan para pembelajar untuk memecahkan masalah yang dikonstruksi dari kumpulan gambar, video, atau audio dengan menggunakan algoritma untuk mengganti orang dalam gambar asli dengan orang lain, sehingga tampak autentik.
Teknologi ini menggunakan Deep Neural Networks (DNN), yaitu jaringan saraf buatan yang memproses data dengan beberapa lapisan sehingga yang palsu yang terlihat nyata dan mirip dengan sumber aslinya.
Padahal semua yang tidak sungguhan terjadi sebatas seksual sintetis saja. Alias palsu. Tapi terlihat nyata dan mirip dengan sumber aslinya sehingga publik sulit membedakan mana pornografi secara konsensual dengan gambar non-konsensual.
Wajah dan Suara
Deepfake pertama kali muncul pada tahun 2017. Awalnya digunakan untuk mengedit dan mengganti wajah. Lalu mengganti suara. Seolah-olah nyata.
Teknologi AI ini lazim digunakan untuk menyebarkan informasi palsu, memanipulasi opini publik, atau bahkan memicu konflik sosial. Terutama ketika deepfake menyentuh wajah dan suara tokoh-tokoh politik.
Dikriminalisasi
Clare Mc. Glynn, Professor Hukum Universitas Durham, dalam tulisannya di The Conversation, berpendapat kalau para pelaku pembuat porno deepfake dapat dikriminalisasi. Diadili dan dihukum berat.***
Disarikan dari berbagai sumber
Artikel Terkait
Mereka yang Terbuang di Tahun 60-an (1)
Miss International ke-62 Gaungkan "Sustainability in Pageantry"
Alasannya Rumah Zaman Kolonial Terasa Lebih Dingin
Penelitian Ilmiah Tentang Nasab dalam Islam
Mengingat Kelahiran Rasulullah SAW-03
Mutiara Pagi: Yang Maha Pemberi Kekayaan (Bagian 1617)
Pilkada di 38 Daerah hanya Diikuti Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tunggal
Mahasiswa Baru UIII Belum Bisa Masuk Indonesia Karena Terkendala Masalah Visa
Rubrik Setetes Embun : Belajar Memelihara Hati !
Rubrik Secangkir Kopi : Memilih Jalan "Kesepian"