Oleh: KH Ahmad Ishomuddin
Di dunia ini telah nyata ada banyak keragaman agama sehingga tidak usah mati-matian menyeragamkannya menjadi satu agama saja.
Betapa pun sudah malang melintang menghabiskan keseluruhan umur di medan dakwah, tetap saja pasti gagal dan mustahil menyatukan seluruh manusia untuk beragama Islam atau lainnya. Sesungguhnya jalan petunjuk (hidayah) itu merupakan hak mutlak Sang Pencipta.
Perbedaan itu sunnatullah, keragaman itu kenyataan yang tidak bisa diingkari oleh setiap orang yang berakal sehat.
Dunia ini justru terlihat indah dan lebih indah karena warna-warninya yang serasi. Hanya mereka yang melihat dunia dalam warna hitam putih saja yang terkaget-kaget melihat kenyataan bahwa dunia ini ternyata berwarna-warni, memiliki keragaman warna.
Panorama alam indah yang sedap dipandang mata pun wujudnya dapat dinikmati karena keragaman warnanya.
Setiap agama yang benar mengajarkan kedamaian, sedangkan setiap orang yang benar-benar beragama selalu ingin meraih suasana hati yang tenteram, tenang dan hidup yang damai.
Beragama dengan sebenarnya berarti ingin selamat dengan cara menjadi bagian dari keseluruhan hidup yang damai.
Saat agama justru mengilhami penganutnya untuk menciptakan yang sebaliknya, menyeret pemeluknya dalam kegaduhan sosial, kerusuhan atau pertumpahan darah (perang), maka pasti ada yang keliru dalam memahami maksud agama.
Sebab, agama diturunkan untuk meraih berbagai kemaslahatan dan menghindarkan para hamba dari setiap kemafsadatan.
Manusia yang beragama dengan benar harus mencapai suatu keyakinan bahwa kemaslahatan, kebajikan atau apa saja yang bermanfaat harus diraih dan tidak boleh diabaikan, sedangkan setiap apa yang mafsadah (merusak), keburukan, kejahatan atau apa saja yang merugikan wajib dihindari dan tidak boleh mendekatinya.
Agaknya butuh kecerdasan lebih dalam menjalani hidup bersama dalam keragaman itu karena akal manusia beragama dituntut untuk mampu membedakan bagian mana yang mashlahat (baik, bermanfaat) dari yang sebaliknya, yakni mafsadah (kerusakan, kejahatan, dan apa saja yang sia-sia).
Kelanggengan substansi ajaran agama itu tergantung kepada pencapaian tujuan yang bersifat umum, seperti pemeliharaan dan kepatuhan kepada aturan hidup manusia secara kolektif, peraihan kebajikan, penghindaran terhadap kerusakan, memperjuangkan kesetaraan dan menegakkan keadilan di antara manusia.
Keberlangsungan ajaran agama juga sangat tergantung kepada pencapaian tujuan yang bersifat spesifik seperti untuk mewujudkan sebuah keluarga diperlukan mekanisme akad perkawinan yang sah dan untuk menghindarkan bahaya yang berkepanjangan dalam sebuah keluarga diberlakukan dan dibolehkan menempuh langkah perceraian. Jadi, kesemuanya itu tiada lain kecuali untuk mewujudkan kehidupan yang tenteram dan damai.
Artikel Terkait
Satgas Yonif 122/TS Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga, Bukti Sinergitas TNI Bersama Rakyat
Diskusi Sehat, Bukan Caci Maki
Penampakan Jersey Indonesia di Olimpiade Paris 2024
Hijrah dan Tahun Baru Islam
Ketawadhuan KH Miftachul Akhyar
Wujudkan Ketahanan Pangan, Pemkab Cianjur Panen Raya di Desa Wangunjaya
Jangan Sibuk dengan Urusan Orang Lain
Hijrah dan Strategi Pembangunan Masyarakat Islam Menuju Kemenangan
Peresmian Jalan Tol Cimanggis - Cibitung, dari Bogor ke Bekasi Gak Perlu Lewat Jakarta
Ketawadhuan Prof Quraish Shihab dan KH Afifuddin Muhajir