Oleh: Agusto Sulistio - Pendiri The Activist Cyber dan Praktisi IT SEO
Indonesia telah memasuki era Revolusi Industri Keempat atau era digital 4.0, di mana teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT), big data, dan otomatisasi berperan penting. Melalui inisiatif seperti "Making Indonesia 4.0," pemerintah Indonesia berupaya meningkatkan daya saing industri nasional.
Upaya ini termasuk peningkatan infrastruktur telekomunikasi dan internet, seperti perluasan jaringan 4G dan pengembangan 5G, yang mendukung pertumbuhan ekonomi digital.
Ekosistem startup yang berkembang pesat, seperti Gojek, Tokopedia, dan Bukalapak, menunjukkan bahwa adopsi teknologi ini dapat membawa manfaat signifikan bagi berbagai sektor.
Ketidaksiapan Pemerintah dalam Penggunaan Teknologi
Namun, percepatan penggunaan teknologi menghadapi sejumlah kelemahan, terutama di lingkungan pemerintah.
Ketidaksiapan dalam memahami dan menggunakan teknologi sering kali mengakibatkan pendataan dan pengambilan keputusan yang tidak tepat, membuka celah bagi praktik korupsi, penyimpangan, dan masalah keamanan data.
Kurangnya keterampilan digital dan integritas di kalangan pejabat serta pekerja pemerintahan menjadi hambatan utama dalam memanfaatkan potensi teknologi secara maksimal.
Beberapa sektor telah menunjukkan kegagalan akibat kurangnya pemahaman dan kemampuan dalam penggunaan teknologi, mulai dari tingkat aparatur pemerintah pusat hingga ke tingkat desa.
Maraknya judi online, pencurian data, dan gangguan keamanan siber mengindikasikan bahwa sistem keamanan digital, seperti yang dioperasikan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), masih belum optimal.
Selain itu, banyak daerah yang masih bergantung pada sistem manual dalam pelayanan publik, yang rentan terhadap manipulasi dan korupsi. Kurangnya keterampilan digital di kalangan aparatur lintas sektor memperburuk situasi dan menghambat efektivitas program digitalisasi yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.
Upaya Pemerintah Era Jokowi Memanfaatan Era Digital Belum Maksimal
Pemerintah era Jokowi telah melakukan berbagai upaya untuk membenahi pemanfaatan era digital, khususnya dalam menyongsong pemerintahan baru Prabowo-Gibran. Namun, hasilnya belum signifikan.
Misalnya, dalam pemberantasan judi online dan keamanan data, masih terjadi ketidaksinkronan antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan pihak terkait, yang cenderung saling menyalahkan daripada fokus pada solusi substansial.
Artikel Terkait
Poster Jenaka dalam Secangkir Kopi Peradaban
Denny JA Terbitkan Buku Ekspresi Harian Pilpres 2024
Penumpang Kereta Cepat Terus Meningkat
Hentikan Operasi Ilegal Bank Tanah di Lokasi Prioritas Reforma Agraria Cianjur
Bermain Boardgame Lingkungan Bersama Telkom University
Bukti Kedekatan dan Sayang TNI dengan Anak-Anak Papua
Catatan Kehidupan
Desa Ciguha Gelar Rapat Persiapan PHBN Tahun 2024
Misi Latihan Penerjunan Statis Satuan Angkatan Darat
Dapatkan Cuan Ratusan Ribu, Hanya dengan Pakai Situs Pemendek Link Adtival Network