Pengamat Denny JA: Saatnya Politik Move On Setelah Putusan MK

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Rabu, 24 April 2024 | 09:26 WIB
Gedung MK (kilat.com/Ainurrahman)
Gedung MK (kilat.com/Ainurrahman)

Di masa kini, demokrasi di Indonesia masih setengah matang. Bagaimanapun, demokrasi itu juga sebuah journey yang terus-menerus memerlukan palu dan godam agar berbentuk baik.

Bagaimana caranya? Aneka suara kritis itu, yang memang substansial, penting untuk kita dengar sebagai revisi undang-undang berikutnya.

Misalnya, sekarang ini perkara bansos (bantuan sosial). Kita sering mendengar kritik teman-teman Civil Society mengenai Bansos di balik kemenangan pilpres.

Maka saatnya kritik itu kita transformasikan menjadi input bagi undang-undang yang baru. Katakanlah undang-undang mengenai presiden.

Perlu diatur di sana. Misalnya. sebulan sebelum hari pencoblosan, Bansos dilarang diberikan yang berupa sembako, atau yang berupa bantuan tunai langsung. Tapi subsidi BBM dan subsidi listrik boleh jalan terus.

Selesai pemungutan suara, bansos itu boleh dibagikan lagi, sesuai prosedur. Dengan cara ini, kritik itu fungsional mengubah aturan main politik melalui undang- undang. Politik jalanan, atau politik di talk show diangkat menjadi politik legaslasi.

Alasan ketiga kita harus move on karena kita ingin menundukkan diri kepada politik yang jauh lebih besar. Di hadapan kita sudah terhidang Visi Indonesia Emas 2045.

Indonesia diprediksi oleh berbagai lembaga yang kredibel bahwa di tahun 2045, 20 tahun dari sekarang, akan menjadi negara terbesar nomor empat di dunia secara ekonomi. Jelaslah itu peristiwa besar buat kita.

Namun tak hanya Indonesia, tapi juga Asia. Tahun 2045 itu pun akan terjadi pergeseran gravitasi ekonomi dunia, berpindah dari dunia barat ke Asia.

Saat itu, kekuatan ekonomi dunia nomor satu adalah Cina. Nomor dua: India. ketiga Amerika Serikat. Nomor empat: Indonesia. Tiga dari empat negara terbesar secara ekonomi itu ada di Asia.

Perubahan pusat ekonomi dunia dalam sejarah hanya terjadi sekali per ratusan tahun.

Saatnya pula kita mensinergikan kekuatan menyambut hal itu. Kepentingan dan visi besar ini selayaknya mengalahkan berbagai perselisihan kita yang jauh lebih kecil.

Inilah alasan mengapa setelah putusan MK, sebaiknya dan secepatnya kita move on, demikian Denny JA.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Korupsi Musuh Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 | 17:49 WIB

Lima Sila sebagai Lima Luka

Senin, 1 Juni 2026 | 08:25 WIB

Refleksi Tentang Kesetaraan Gender

Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:53 WIB

Qurban dan Kepedulian Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:04 WIB

Dua Wajah Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 | 04:34 WIB

Mengapa Indonesia Sulit Maju?

Minggu, 24 Mei 2026 | 08:07 WIB

Rekacipta Indonesia

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:16 WIB

Perangai Islam Ilmiah

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:13 WIB

Sistem AHWA dalam Pemilihan Ketua Umum PBNU

Jumat, 22 Mei 2026 | 05:29 WIB

Menenun Kebangkitan Adab

Rabu, 20 Mei 2026 | 18:20 WIB
X