Oleh : Nissa Nur Amalia
Pancasila sebagai asa negara meliputi asas kerohanian, dan cita-cita hukum sehingga dijadikan sebagai sumber nilai, norma, kaidah, dan hukum negara.
Nilai-nilai pancasila dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
diupayakan agar tidak mengakibatkan perpecahan.
Dengan adanya pancasila sebagai ideologi negara diharapkan mampu di wujudkan atau di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Jika tidak adanya pancasila, mungkin saja kita tidak mampu bertahan dalam negara dengan banyak perbedaan dan keragaman.
Baca Juga: Media Massa Mainstream dengan Berita Hoax?
Berbicara mengenai pancasila, apakah kini nilai yang terkandung dalam pancasila
telah hilang pada lapisan bangsa ?
Sila pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa), bermakna diharapkanya setiap lapisan
bangsa dapat dan mampu menghargai perbedaan keyakinan yang beragam antar
masyarakat, menjaga kerukunan , kita ini berbeda tetapi tetap satu. Namun pada
nyatanya masih ada saja tindak kekerasan dan dan tidak toleransi dalam beragama.
Sila kedua (Kemanusiaan Yang adil dan Beradab), bermakna diharapkanya sama-
sama memanusiakan manusia, tidak ada perbedaan antara ras golongan ataupun status sosial. Tetapi pada nyatanya lagi-lagi dikecewakan dengan tingkat kemiskinan yang semakin meningkat, makin terlihatnya perbedaan status sosial, penetapan hukum yang tumpul keatas tajam kebawah. Menandakan ketidakberdayaanya orang-orang yang tak mempunyai harta dan tahta.
Baca Juga: Minum Air Hangat Ternyata Bisa Redakan Hidung Tersumbat
Sila ketiga ( Persatuan Indonesia ), bermakna sebagai masyarakat Indonesia
diharapkan dapat menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan
keselamatan bangsa dan negara di atas golongan atau pribadi. Tetapi lagi-lagi kita
harus mempertanyakan pada hati sanubari apakah sudah terimplementasikan ataukah belum sama sekali.
Sila keempat (Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan). Bermakna, Kerakyatan Indonesia adalah demokrasi
yang di pimpin oleh hikmah kebijaksanaan dan mufakat. Dengan cara memuliakan,
menghargai dan menghormati orang lain tanpa membedakannya sedikitpun, selalu
bersikap jujur, dan lain sebagainya. Namun jika dilihat dari salah satu sudut kasus
saat pemilu tahun 2019 silam, sebanyak 894 petugas KPPS meninggal dunia patut
kita pertanyakan kembali apakah sila keempat sudah terimplementasikan dengan baik ataukah belum.
Baca Juga: Tanda Bahaya: Pemilugate dan Bansosgate Tunjukkan Kacauannya Pengelolaan Negara (1)
Sila kelima, (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia). Bermakna bahwa
Masyarakat Indonesia menyadari sepenuhnya manusia memiliki hak dan kewajiban
yang sama di mata hukum. Seperti mengimplementasikanya dengan cara menyadari
harus bersikap adil antar sesama dan menjaga antara hak dan kewajiban serta
menghormati harkat dan martabat sesama. Namun pada sila kelima ini kita telaah
kembali pada beberapa kasus korupsi seperti pada pendanaan paket bansos yang
dilakukan oleh Juliari Batubara, dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Ini merupakan
salah satu contoh ketidakadilan dan ketidaktegasan dalam menjatuhi hukuman pada
seorang koruptor.
Maka pada intinya kita tela’ah dan lihat kembali apakah nilai pancasila sudah kita
terapkan dalam kehidupan sehari-hari, berbangsa, dan bernegara ?
Jangan sampai kita sebagai bangsa Indonesia tidak mengimplementasikan ideologi
negara kita sendiri, sehingga banyak terjadi kasus dan masalah serius pada lapisan
masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.***
Artikel Terkait
Kandungan Buah wortel yang wajib Diketahui
Manfaat Konsumsi Wortel Bagi Kesehatan Mata
Konsumsi Wortel Berkhasiat Turunkan Resiko Kanker
Jaga Pencernaan Tubuh Dengan Rutin Konsumsi Wortel
Mengobarkan Semangat untuk Saling Menghargai dalam Toleransi Beragama
Media Massa Menjadi Alat Kontrol Paling Elit Di Dunia Modern
Tanda Bahaya: Pemilugate dan Bansosgate Tunjukkan Kacauannya Pengelolaan Negara (1)
Minum Air Hangat Ternyata Bisa Redakan Hidung Tersumbat
Jarimu Harimaumu
Media Massa Mainstream dengan Berita Hoax?