Mengobarkan Semangat untuk Saling Menghargai dalam Toleransi Beragama

photo author
Abdul Qodir Majid, Journal Nusantara
- Rabu, 28 Februari 2024 | 13:50 WIB
Toleransi Beragama ((Pinterest/pngtree) )
Toleransi Beragama ((Pinterest/pngtree) )

Oleh: Erika Erviyani

Di Indonesia, saat ini perbedaan merupakan hal yang tidak asing lagi. Masyarakat
sudah sering dihadapkan dengan kenyataan bahwa mereka dituntut untuk dapat
saling memahami tanpa harus saling menyalahkan. Dalam Islam, perbedaan
merupakan sebuah rahmat dari Allah SWT. Dengan perbedaan itulah, kehidupan di
dunia ini menjadi bervariasi, penuh dengan keindahan. Mulai dari perbedaan suku,
ras, budaya, bahkan dalam hal keyakinan.

Baca Juga: Jaga Pencernaan Tubuh Dengan Rutin Konsumsi Wortel

Keyakinan merupakan hal sangat sakral. Tidak bisa sembarang orang untuk saling
menyalahkan ataupun membenarkan keyakinan yang lain. Sedikit saja kita
melakukan hal yang sembrono, maka perbuatan tersebut akan berdampak besar,
baik itu dapat menyakiti pihak terkait atau biasanya ditindaklanjuti oleh pemerintah
setempat karena telah melecehkan atau mencemarkan nama baik dalam beragama.

Segalanya harus berdasarkan pada keyakinan yang telah dipercayainya. Begitupun
di negara kita ini, terdapat enam agama yang telah diakui secara resmi oleh
pemerintah, diantaranya Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu.
Dengan perbedaan keyakinan-keyakinan tersebut, tidak menjadikan bangsa
Indonesia menjadi terpecah-belah. Pada kenyataannya, masyarakat di Indonesia
mampu untuk saling memahami dan menghargai perbedaan keyakinan tersebut.

Baca Juga: Konsumsi Kunyit Campur Garam Berkhasiat Lancarkan Menstruasi

Contohnya ketika salah satunya harus menjalankan ibadah, maka ia
mempersilakannya untuk beribadah dengan khusyu. Tidak hanya itu, bentuk
toleransi lainnya yaitu dengan kita tidak memaksakan kehendak kita padanya untuk
dapat menganut keyakinan yang sama dengan kita.


Dalam beragama, tidak dibenarkan jika seseorang hendak memaksa seseorang
lainnya untuk menganut agama yang sama dengannya, atau ia mengganggu
seseorang yang sedang menunaikan ibadah, hak ini tidak dapat dibenarkan, karena
hal demikian sangat tidak mencerminkan sosok pribadi yang tolerir. Pemerintahpun
saat ini telah memberikan kebebasan kepada masyarakatnya untuk menganut
keyakinan sesuai dengan kepercayaannya masing-masing, tanpa ada syarat
ataupun paksaan dari pihak manapun.

Baca Juga: Datangi Bawaslu, Cianjur Civil Society Berharap Penyelesaian Pelanggaran Pemilu yang Dilakukan Oknum ASN Tidak Ngabuntut Bangkong

Agamapun sangat menganjurkan kepada umatnya agar belajar untuk saling

mengenal, saling memahami, mengasihi, menghargai, serta tolong menolong dalam
hal kebaikan. Toleransi ini merupakan satu dari empat indikator penguatan dalam
moderasi beragamayang dimana telah menjadi prioritas RPJMN 2020-2024.
Sementara tiga indikator lainnya yaitu anti-kekerasan, wawasan kebangsaan, dan
ramah tradisi.

Maka dari itu, mari kita sama-sama meningkatkan semangat untuk saling
menghargai dan toleransi dalam menghadapi perbedaan-perbedaan yang kian bermunculan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Qodir Majid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB
X