Pembiakan dan Penyebaran Nyamuk Wolbachia Yang Menimbulkan Pertanyaan dan Kecemasan Masyarakat

photo author
Abdul Qodir Majid, Journal Nusantara
- Rabu, 15 November 2023 | 08:45 WIB
Inovasi teknologi wolbachia mulai diterapkan di Indonesia untuk menekan penyebaran DBD melalui nyamuk yang diberi bakteri wolbachia (Dok / btklsby.go.id)
Inovasi teknologi wolbachia mulai diterapkan di Indonesia untuk menekan penyebaran DBD melalui nyamuk yang diberi bakteri wolbachia (Dok / btklsby.go.id)

Pada tahun 2021 sebanyak 73.518 kasus dengan angka kematian 705 orang. Tahun 2022 sebanyak 131.265 kasus dengan angka kematian 1.183 orang. Pada periode Januari - Juli 2023 sebanyak 42.690 orang terinfeksi DBD dan 317 orang meninggal.

Korban DBD yang cenderung terus meningkat di Indonesia ini, sesungguhnya dapat terus diupayakan dengan cara meningkatkan kebersihan lingkungan, penyemprotan secara konvensional maupun dengan cara pengasapan.

Sebab untuk menunggu hasil pengembangan pembiakan nyamuk Wolbachia yang belum pasti itu, justru bisa membiarkan banyaknya korban yang berjatuhan akibat DBD yang juga meningkat kuantitas mungkin juga kualitasnya. Kecuali itu, dalam pembiakan dan penyebaran (uji coba) nyamuk Wolbachia, tidak juga dijelaskan bagaimana akibatnya bila nyamuk yang diujicobakan itu Wolbachia justru menyengat langsung tubuh manusia. Lantas apa pula dampaknya bagi lingkungan alam serta binatang lain yang juga bisa memangsanya sebagai santapan.

Inti pokok dari pertanyaan yang menimbulkan kecemasan warga masyarakat itu diantaranya yang utama adalah akibat dari sengatan nyamuk yang rekayasa itu terhadap tubuh manusia. Lalu apa dampaknya terhadap lingkungan alam dan flora serta fauna yang ada. Seperti apa akibat dari seekor cecak yang telah memangsa nyamuk Wolbachia itu terhadap pertumbuhan fisik serta perkembang biakan cecak itu selanjutnya. Pertanyaan serupa ini penting dalam untuk lebih meyakinkan warga masyarakat tidak menempati habitat kelinci percobaan hanya demi pengembangan ilmu dan pengetahuan yang mengabaikan manusia dan lingkungan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Qodir Majid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Korupsi Musuh Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 | 17:49 WIB

Lima Sila sebagai Lima Luka

Senin, 1 Juni 2026 | 08:25 WIB

Refleksi Tentang Kesetaraan Gender

Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:53 WIB

Qurban dan Kepedulian Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:04 WIB

Dua Wajah Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 | 04:34 WIB

Mengapa Indonesia Sulit Maju?

Minggu, 24 Mei 2026 | 08:07 WIB

Rekacipta Indonesia

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:16 WIB

Perangai Islam Ilmiah

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:13 WIB

Sistem AHWA dalam Pemilihan Ketua Umum PBNU

Jumat, 22 Mei 2026 | 05:29 WIB
X