Bahkan untuk mengirimkan calon wakil rakyat saja mereka masih berupaya melakukan “pembenaran” (justifikasi) terhadap kelakuan para mantan napi korupsi.
Katanya, mereka khan sudah menjalani hukuman (penjara) sekian tahun dan sudah dipulihkan hak mereka sebagai warga negara. Sehingga sekarang mereka boleh dong ikut lagi sebagai calon anggota legislatif (caleg).
Persoalannya bukanlah pada status hukum formal belaka. Kita paham betul bahwa korupsi adalah bukan bentuk kejahatan yang biasa-biasa saja. Kita sudah sepakat tentang itu. Korupsi adalah “extra-ordinary crime”.
Kejahatan luar biasa, maka hukuman formal plus hukuman sosial (social punishment) dari masyarakat sebagai tambahannya adalah hal yang sepantasnya kita lakukan agar ada efek jera dalam upaya pemberantasan korupsi secara total.
Bukan malah melakukan upaya pembenaran, dan membiarkan para mantan napi korupsi ini kembali berkeliaran dalam kontestasi wakil rakyat.
Para mantan napi korupsi ini berhak kembali berkarya di masyarakat, tapi jelas bukan sebagai wakil rakyat. Posisi terhormat yang harus diisi oleh mereka yang layak reputasinya.
Partai politik yang masih mencantumkan nama-nama itu dalam Daftar Calon Tetap (DCT) sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) jelas tidak punya komitment yang tegas terhadap upaya bangsa untuk memberantas korupsi. Itu jelas.
Kita pasti tidak mau mantan maling dan rampok menjadi penjaga di komplek rumah kita.
Akhirnya, maukah kita mempercayakan rumah dan anak-anak kita kepada mantan rampok dan maling?****
Penulis Andre Vincent Wenas,MM,MBA adalah Direktur Eksekutif, Lembaga Kajian Eksekutif PERSPEKTIF (LKSP) Jakarta.
Artikel Terkait
Mayjend TNI (Purn) Tatang Zaenudin Ingatkan Bupati Cianjur Jangan Cawe-Cawe Menangkan Menantu di Pileg 2024
Keren, Pemda Provinsi Jabar Raih Empat Piala Bhumandala 2023
Syaiman Noerikhsan Mahasiswa UIN Bandung Ikuti Kegiatan Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat di Banyumas
Education Nusantara Indonesia Laksanakan Pengabdian Masyarakat di Desa Papringan Jawa Tengah
Universitas Telkom Peduli, 243 Pelajar SMPN 6 Bandung Ikuti Latihan Literasi Lingkungan
Pengkhianatan Diantara Birahi Kekuasaan Hingga Kegandrungan Membangun Dinasty Politik di Indonesia
5 Cara Jitu Merawat Mesin Mobil Kesayangan, Cek Disini
9 Cara Jitu Rawat Mesin Kendaraan
Wakil Ketua DPRD Cianjur Rustam Efendi Berharap Hari Pahlawan Menjadi Momentum Kebangkitan Cianjur
Hadi Sutrisno Berharap Hari Pahlawan Perkuat Kebersamaan Pemerintah dan Masyarakat