Membiarkan Mantan Maling dan Rampok Jadi Penjaga di Komplek Rumah Kita

photo author
Abdul Qodir Majid, Journal Nusantara
- Jumat, 10 November 2023 | 12:50 WIB
Andre Vincent Wenas, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menilai secara domestik, beberapa indikator perekonomian Indonesia sinyalnya tetap ekspansif.  (Tangkapan layar Instagram)
Andre Vincent Wenas, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menilai secara domestik, beberapa indikator perekonomian Indonesia sinyalnya tetap ekspansif. (Tangkapan layar Instagram)

Baca Juga: Mayjend TNI (Purn) Tatang Zaenudin Ingatkan Bupati Cianjur Jangan Cawe-Cawe Menangkan Menantu di Pileg 2024

Bahkan untuk mengirimkan calon wakil rakyat saja mereka masih berupaya melakukan “pembenaran” (justifikasi) terhadap kelakuan para mantan napi korupsi.

Katanya, mereka khan sudah menjalani hukuman (penjara) sekian tahun dan sudah dipulihkan hak mereka sebagai warga negara. Sehingga sekarang mereka boleh dong ikut lagi sebagai calon anggota legislatif (caleg).

Persoalannya bukanlah pada status hukum formal belaka. Kita paham betul bahwa korupsi adalah bukan bentuk kejahatan yang biasa-biasa saja. Kita sudah sepakat tentang itu. Korupsi adalah “extra-ordinary crime”.

Kejahatan luar biasa, maka hukuman formal plus hukuman sosial (social punishment) dari masyarakat sebagai tambahannya adalah hal yang sepantasnya kita lakukan agar ada efek jera dalam upaya pemberantasan korupsi secara total.

Bukan malah melakukan upaya pembenaran, dan membiarkan para mantan napi korupsi ini kembali berkeliaran dalam kontestasi wakil rakyat.

Baca Juga: Terkait Kasus SYL, Ketua KPK Akan Dipanggil Kembali Polda Metro Jaya Untuk Dimintai Keterangan Tambahan

Para mantan napi korupsi ini berhak kembali berkarya di masyarakat, tapi jelas bukan sebagai wakil rakyat. Posisi terhormat yang harus diisi oleh mereka yang layak reputasinya.

Partai politik yang masih mencantumkan nama-nama itu dalam Daftar Calon Tetap (DCT) sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) jelas tidak punya komitment yang tegas terhadap upaya bangsa untuk memberantas korupsi. Itu jelas.

Kita pasti tidak mau mantan maling dan rampok menjadi penjaga di komplek rumah kita.

Akhirnya, maukah kita mempercayakan rumah dan anak-anak kita kepada mantan rampok dan maling?****



Penulis Andre Vincent Wenas,MM,MBA adalah Direktur Eksekutif, Lembaga Kajian Eksekutif PERSPEKTIF (LKSP) Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Qodir Majid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB
X