Journalnusantara.com, Jakarta - Polemik kenaikan biaya ibadah haji terus bergulir, ada yang pro dan kontra. Sehingga memantik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memberikan tanggapan.
KPK mengingatkan dan menegaskan bahwa dana nilai manfaat adalah hak semua warga yang sudah membayarkan setoran biaya jemaah haji.
Hal ini ditegaskan anggota KPK Pahala Nainggolan saat memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan Menag Yaqut Cholil Qoumas di kantor KPK.
Baca Juga: Dewan Legislatif Mahasiswa STISNU Cianjur Gelar Rapat Pleno
Hadir juga Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. Ikut mendampingi Menag, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latif.
Menurutnya, biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terdiri dari dua komponen. Pertama, Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih yang ditanggung oleh jemaah haji.
"Kedua, nilai manfaat yang bersumber dari hasil optimalisasi yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terhadap dana setoran jemaah," tutur Pahala Nainggolan di Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Baca Juga: Hot Banget! Tania Selebgram yang Mampu Manjakan Mata Perjaka hingga Duda
Ia menerangkan, dalam Undang-Undang No 8 tahun 2019, dijelaskan bahwa Nilai Manfaat adalah dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penempatan dan/atau investasi. Adapun setoran jemaah adalah sejumlah uang yang diserahkan oleh jemaah haji melalui Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.
“Jangan lupa nilai manfaat bukan punya yang mau berangkat saja, tetapi penunggu yang lebih banyak. Jadi kalau dihabisin sekarang, nanti yang nunggu repot,” tegasnya menutup pembicaraan.
Baca Juga: Miss Hijab Sosial Indonesia 2022 Gaungkan Literasi Al-Qur'an
Artikel Terkait
Takut Disunat, Seorang Pria Kabur Selama 25 Tahun
Bikin SIM Baru, Korlantas Polri Siapkan 1200 Soal Ujian
Miss Hijab Sosial Indonesia 2022 Gaungkan Literasi Al-Qur'an
Resmi, Asnawi Mangkualam Gabung Klub Asal Korea Selatan Jeonnam Dragons
Aduh...Pernyataan Kapolres Cianjur Dibantah Pengendara Audi A8, Diduga Mobil Polisilah Pelakunya !
Usulan Masa Jabatan Kades 9 Tahun Tuai Banyak Kritik
Bangsa Yahudi Miliki Kecerdasan Luar Biasa, Contohnya CEO Facebook
Tega! Sang Pacar Aniaya Anak dari Kekasih
Hot Banget! Tania Selebgram yang Mampu Manjakan Mata Perjaka hingga Duda
Dewan Legislatif Mahasiswa STISNU Cianjur Gelar Rapat Pleno