JournalNusantara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditangkap dan memamerkan borgolnya setelah konferensi pers, diumukan bahwa dirinya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/01/23).
"Ditahan selama 20 hari pertama mulai dari 11 Januari 2023 sampai dengan 30 Januari 2023," ungkap ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Juga: Mengejutkan! Khabib Nurmagomedov Pensiun dari MMA
Aksi pamer borgol ini juga dilakukan Lukas sebelum konferensi pers dilakukan, Lukas yang memakai kursi roda dan rompi oranye kemudian terlihat mengangkatkan tangannya yang memakai borgol dan kursi roda nya di dorong oleh petugas RSPAD Gatot Soebroto.
Namun karena kondisi kesehatannya menurun, Lukas akan dibantarkan di RSPAD, seharusya dia dipenjara di Rumah Tahanan (Rutan) KPK akan Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari pertama mulai pada 11 Januari 2023 sampai dengan 30 Januari 2023.
Baca Juga: Penyanyi Religi Veve Zulfikar Ungkap Bangga Berseragam IPPNU
"Pembantaran sementara, kepentingan perawatan sementara di RSPAD," ungkap firli.
Dia harus menjalani penanganan medis sampai dinyatakan sehat, Menurut Firli, KPK tidak mau memaksakan meneruskan kasus saat Lukas sakit. (Tiara Maulia Setiawan)
Sumber: Instagram MediaIndonesia
Artikel Terkait
Mengejutkan! Khabib Nurmagomedov Pensiun dari MMA
Pendopo Cianjur Bersiap "Dikepung" Masa Aksi, Demontrasi Syarat Berdemokrasi, Bupati Jangan Alergi !
Persib vs Persija: Rabu, 11 Januari 2023 Pukul 15.30 WIB Live di Indosiar
Menggiurkan! Segini Gaji Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan di Pemilu 2024
Penyanyi Religi Veve Zulfikar Ungkap Bangga Berseragam IPPNU
Maya Kurnia Indri Sari, Membanggakan Indonesia Melalui Volly
Negara-Negara Mayoritas Muslim yang Pernah Jadi Negeri Komunis
Mantap, Xiaomi 13 Harga Murah Bakal Segera Hadir
Potret Seksi Uci Sucita, Pedangdut yang Viral Joget Bareng Wali Kota Tegal
Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Namun Dirinya Mengaku Korban