Update: 273 Juta Penduduk Indonesia Versi Kemendagri

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Kamis, 22 Desember 2022 | 05:30 WIB
Jumlah penduduk di Indonesia ( Jumlah penduduk di Indonesia versi Kemendagri)
Jumlah penduduk di Indonesia ( Jumlah penduduk di Indonesia versi Kemendagri)



Journalnusantara.com, Jakarta - Berapa jumlah penduduk Indonesia terupdate? Ternyata pasca Covid-19, jumlah penduduk di Nusantara malah terus mengalami kenaikan.

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Dukcapil baru saja merilis Data Kependudukan Semester II Tahun 2021 tanggal 30 Desember 2022. Isinya, diketahui jumlah penduduk Indonesia adalah 273.879.750 jiwa.

“Terdapat kenaikan sebanyak 2.529.861 jiwa dibanding tahun 2020,” kata Direktur Jenderal Dukcapil, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, saat dimintai keterangan lebih lanjut oleh wartawan, pada Rabu (23/2/2022).

Baca Juga: 11 Tahun Pernikahan Dijalani Tanpa Gosip, Dodi Hidayatullah Resmi Bercerai

Dari total 273 jutaan penduduk tersebut, 138.303.472 jiwa adalah laki-laki (50.5%), sedangkan 135.576.278 jiwa lainnya perempuan (49.5%).

Ia juga melaporkan adanya 6.577.916 kejadian pindah-datang yang dilakukan penduduk secara nasional, baik itu antar kabupaten/kota dalam satu provinsi, maupun beda provinsi.

“Database kami juga mencatat adanya pelaporan kelahiran penduduk sebanyak 691.259 jiwa, dan kematian penduduk 1.580.865 jiwa,” ungkapnya.

Baca Juga: Dalem Cikundul, Bupati Cianjur Pertama Penyebar Islam di Priangan Barat

Adapun daerah dengan jumlah penduduk terbanyak, di level provinsi jatuh kepada Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penduduk 48.220.094 jiwa.

Sementara Provinsi Kalimantan Utara menjadi provinsi dengan jumlah penduduk paling sedikit, yaitu sebanyak 698.003 jiwa.

Di level kabupaten/kota, Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan jumlah penduduk terbanyak, yakni yakni 5.327.131 jiwa.

Baca Juga: Nama Besar dan Popularitas

“Daerah yang jumlah penduduknya tersedikit adalah Kabupaten Supiori, Provinsi Papua, dengan jumlah penduduk hanya 24.855 jiwa,” tandasnya menerangkan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Sumber: kemendagri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X