JournalNusantara.com - Rancangan Undang-Undang Kesehatan Omnibuslaw jadi polemik. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi penolakan RUU tersebut. Dia mengatakan, RUU Kesehatan Omnibus Law merupakan inisiatif DPR.
"Itu Omnibus Law Kesehatan kan kayaknya akan jadi inisiatif DPR," kata Budi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/11).
Budi mengatakan, bahwa saat ini draf RUU Kesehatan belum ada, pemerintah dan DPR akan membahas lebih lanjut bila draftnya sudah ada.
"Nanti kalau sudah keluar bisa diskusi dengan DPR dan pemerintah. Ini juga belum jelas isinya apa," ucap Budi, saat mengisi acara Forum Komunikasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Minggu (28/11).
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Piala Dunia, Senin, 28 November 2022 dan Selasa Dini Hari, 29 November 2022
Budi menjelaskan, dalam hal ini posisi pemerintah bukan inisiator RUU Kesehatan. Namun, pemerintah mendorong peningkatan kualitas dan layanan kesehatan kepada masyarakat dalam RUU Kesehatan.
Baca Juga: 2 Jenazah, Ayah dan Anak Korban Gempa Cianjur Ditemukan Tim SAR Gabungan Sedang Berpelukan
Guna meningkatkan kualitas layanan tersebut, lanjut Budi, penyusunan RUU Kesehatan akan melibatkan banyak pihak. Mulai dari organisasi profesi, kolegium, industri farmasi, rumah sakit, hingga konglomerat.
"Jadi kalau nanti dalam diskusi, ternyata idenya yang baik untuk masyarakat dari DPR, diambil dari DPR, jika dari IDI diambil dari IDI, atau dari kolegium, KKI, ya kita ambil, yang penting kita diskusi, mana yang paling baik untuk masyarakat," ujarnya.*
Artikel Terkait
Jadwal Pertandingan Piala Dunia, Senin, 28 November 2022 dan Selasa Dini Hari, 29 November 2022
Viral Bantuan Korban Gempa Cianjur Dipersulit oleh Birokrasi
Keluarga Pemain Persib, Beckham Putra Bantu Korban Gempa Bumi Cianjur, Sampaikan Duka Cita Mendalam
2 Jenazah, Ayah dan Anak Korban Gempa Cianjur Ditemukan Tim SAR Gabungan Sedang Berpelukan