Kamaruddin Simanjuntak Amati Perilaku janggal Terhadap Pengakuan ART Susi Saat Jadi Saksi di Pengadilan

photo author
Deni Wijaya, Journal Nusantara
- Senin, 7 November 2022 | 09:18 WIB
Terungkap Deretan Kebohongan Susi, Kamaruddin Simanjuntak: Ia Didoktrin dan Disuruh Menghafal Jawaban
Terungkap Deretan Kebohongan Susi, Kamaruddin Simanjuntak: Ia Didoktrin dan Disuruh Menghafal Jawaban

JournalNusantara.com - Pasca sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawahti yakni Susi telah memberikan kesaksian yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta selatan pada (31/11/2022).

Diberitakan sebelumnya, dalam sidang lanjutan tersebut Majelis Hakim mencecar beberapa pertanyaan terhadap saksi ART Susi.

Dalam kesaksian saat dipersidangan ART Susi dinilai plin-plan dan selalu berubah-ubah dalam menjawab pertanyaan yang di sampaikan oleh Majelis Hakim.

Sehingga ketegangan pun terjadi, setelah Majelis Hakim dengan tegas menegur ART Susi karena pernyatan ART Susi di anggap berbohong.

Sementara itu Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengamati perilaku janggal terhadap kesaksian Susi selama menjadi saksi dalam persidangan.

Kendati demikian, Kamaruddin Simanjuntak menyebut kemungkinan Susi menjadi saksi mahkota dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Putri Candrawati dan Kuat Ma'ruf.

Hal tersebut terlihat dengan rasa tidak nyaman Susi saat memberikan keterangan dalam persidangan terdakwa Putri Candrawati dan Kuat Ma'ruf.

Kamaruddin menganggap polisi kurang pandai dalam menggunakan saksi untuk menerangkan yang sebenarnya.

Lanjutnya, Kamaruddin pun memaparkan jika saat memberikan pernyataan terdapat kekonyolan atau kesalahan, saat menempatkan Susi sebagai saksi yang tidak lain seorang ART (Asisten Rumah Tangga) dari terdakwa Putri Candrawati, Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan yang lainnya.

“Sama saja menyuruh Susi bunuh diri, karena susi kan bekerja kepada PC ( Putri Candrawati) yang setiap bulannya menerima gaji tetapi sekarang disuruh memberikan keterangannya sebagai saksi untuk melawan majikannya,” Tutur Kamaruddin Simanjuntak.

“Jaksa dan Polisi seharusnya meminta tolong kepada saya untuk memperkerjakan Susi di kantor saya atau di rumah saya seperti sewaktu saya menangani kasus E-KTP, dan Hambalang yang merekrut dahulu para pekerja yang akan dijadikan saksi persidangan,” sambungnya lagi.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak seharusnya Susi menjadi saksi mahkota sekiranya dikeluarkan dari lingkaran “serigala” atau rumah di Jalan Saguling.

Tetapi sekarang apa yang diharakan dari keteranganya karena Susi masih dalam lingkaran itu.

Kamaruddin Simanjuntak merasa prihatin melihat wajah susi terutama ketika bola mata nya selalu mengarah ke kanan, hal itu mengindikasikan bahwa Susi sedang berbohong.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Wijaya

Sumber: AyoBandung.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB
X