JournalNusantara.com - Sosok Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yakni Susi kini mulai ramai menjadi sorotan publik.
Sebelumnya ART Susi menjadi saksi di persidangan lanjutan kasus pembunuhan tewasnya Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (31/10/2022).
Belakangan ini ART Susi mencabut kesaksiannya terkait status anak terakhir Putri Candrawathi.
Sontak saja alasan pencabutan tersebut mengejutkan publik hingga akhirnya sejumlah keterangan terungkap.
Sebelumnya ART Ferdy Sambo tersebut sering memberikan kesaksian yang tidak konsisten atau terkesan banyak keterangan yang berubah-ubah.
Bahkan dalam beberapa jawabannya seringkali muncul kalimat “tidak tahu” dan “saya lupa”, sontak hal tersebut membuat Hakim sedikit menaikkan nada bicaranya.
Susi melakukan pencabutan kesaksian setelah mendengar kesaksian dari ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq.
Dalam kesaksiannya Daden mengatakan hal mengejutkan soal anak Putri Candrawathi yang terakhir.
Ia mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi tidak pernah hamil dan melahirkan pada tahun 2019.
Hal ini disampaikan Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, yang menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mencabut kesaksiannya yang telah diberikannya terkait anak keempat dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Saudara sudah dengar ya keterangan Daden soal anak?” tanya hakim ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.
“Mohon maaf, Pak, (kesaksian) soal anak saya cabut,” ucap Susi.
Hakim juga menyebutkan bahwa kesaksian saksi soal tempat isolasi mandiri berbeda dengan keterangan yang diberikan Daden.
“Bahwa rumah di Jalan Bangka merupakan lokasi tempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan isolasi mandiri, bukan di rumah dinas di Duren Tiga. Oleh karenanya, Susi juga mencabut keterangan soal lokasi isolasi mandiri,"kata daden