JournalNusantara.com - Dunia perbankan kembali digegerkan atas penipuan dengan modus baru, di mana sang oknum mengirimkan undangan pernikahan lewat jejaring sosial WhatsApp. Kemudian nasabah tersebut terpaksa mengklik undangan tersebut dan mengarah ke file APK.
"Modus penipuan ini memanfaatkan ketidakwaspadaan korban karena merasa wajar untuk cek undangannya sehingga terkecoh untuk klik dan mengunduh file APK-nya," ujar Penggiat Media Sosial asal Cianjur, Hadi Sutrisno,SE kepada JournalNusantara.com, Senin, (24/7/2023).
Baca Juga: Melalui Pantun, Ridwan Kamil Ucapkan Selamat Hari Jadi Kota Cirebon Ke 654
"File APK aplikasi yang dikirimkan pelaku apabila dibuka atau diunduh, dapat mengambil data & informasi korban. Sekiranya dapat diduga informasi data rahasia yang diperoleh dapat saja dimanfaatkan oleh pelaku dan merugikan korban," jelas Hadi.
Baca Juga: Beny Rustandi Optimalkan Kiprah Generasi Muda di Parlemen Cianjur
Masyarakat harus mewaspadai modus penipuan seperti ini, agar tidak langsung mengklik dokumen berbentuk APK yang dikirimkan oleh kontak yang tidak dikenal atau tidak jelas sumbernya.
"Jaga data pribadi, jangan pernah memberitahukan User ID, password, kode OTP, PIN rekening, atau nama Ibu Kandung ke siapa pun serta ubah password secara berkala," pungkas Hadi.***