JournalNusantara.com - Berdasarkan Rapat Tingkat Menteri tanggal 15 Juni 2023, Libur Cuti Bersama Idul Adha 1444 H/2023M ditetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy telah menetapkan, Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 bertambah dua hari yaitu pada 28 dan 30 Juni 2023.
Menko PMK menyampaikan bahwa pemerintah melalui Sidang Isbat yang dilaksanakan di Kementerian Agama pada 18 Juni 2023 telah menetapkan Idul Adha 1444H/2023M jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.
Keputusan libur Cuti Bersama Idul Adha 1444 H/2023M pada 28 dan 30 Juni 2023 tersebut ditetapkan melalui perubahan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Baca Juga: Anggota Fraksi Golkar Firman Sobeagyo Soroti Pasal Tembakau Dalam Rancangan RUU Kesehatan
"Keputusan pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai Libur Cuti Bersama Idul Adha 1444H/2023M berdasar pada tiga pertimbangan.
Pertama, transisi dari pandemi menuju endemi; Kedua, untuk menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata serta; Ketiga, untuk meningkatkan intensitas kebersamaan dalam keluarga dengan memanfaatkan masa libur sekolah," Ungkap Muhadjir Effendy.
"Mari kita saling menghormati dan menghargai perbedaan dalam pelaksanaan Idul Adha 1444H/2023 agar seluruh umat Muslim dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, khusyu, tertib dan aman," Pungkasnya.
Penambahan libur cuti bersama keagamaan tidak perlu menimbulkan kekhawatiran. Menurutnya, hal ini merupakan hal biasa dan cerminan dari keberagaman serta ke-Bhinekaan Indonesia.***
Sumber : radarjabar.com