nasional

Refleksi Hari Kebangkitan Nasional Antara Astacita dan Reproduksi Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 14:45 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman melakukan inspeksi mendadak (sidak) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di kawasan Kebon Jeruk dan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, 12 Mei 2026. (FOTO: Dok. Kantor Staf Presiden)

Di sisi lain, pola kepemimpinan yang sekadar mengedepankan prinsip "Asal Bapak Senang" (ABS) dinilai sangat membahayakan keberlanjutan program jangka panjang.

Evaluasi kritis muncul ketika laporan perkembangan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dianggap mengalami diskoneksi dengan realitas riil di lapangan.

Respons nyata mulai terlihat saat Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman melakukan aksi blusukan untuk mengevaluasi langsung program Makan Bergizi Gratis serta meninjau pembangunan Sekolah Rakyat di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, 18 Mei 2026 lalu.

Tantangan saat ini dinilai bukan lagi sekadar mencari siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas perbaikan tata kelola program, seperti Kopdes, MBG, Sekolah Rakyat, maupun Kampung Nelayan.

"Persoalan ini lebih merujuk pada panggilan jiwa untuk menjaga agar program-program yang pada dasarnya sudah baik tidak dirusak oleh praktik-praktik implementasi yang kurang sehat," kata Abdul Havid Permana, Koordinator Relawan Tim 8 Prabowo, di sela-sela acara peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Kantor Staf Presiden diharapkan dapat terus mendorong dan mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk terlibat aktif dalam membenahi tata kelola program unggulan ini. Potensi integrasi antarnasional sebenarnya sangat besar.

Apabila Koperasi Desa Merah Putih mampu menyuplai kebutuhan dapur MBG di desa masing-masing, maka para petani, peternak, dan pusat produksi lokal cukup menjual hasil bumi mereka ke koperasi.

Skema integrasi ini diyakini dapat menjaga stabilitas ekonomi di tingkat bawah sekaligus melindunginya dari fluktuasi mata uang asing.

Namun, realitas yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa perputaran uang masih cenderung mandek di golongan menengah ke atas, yakni terbatas pada pemilik dapur SPPG dan penyuplai yang telah berkontrak.

Kondisi ini kian diperparah oleh belum adanya pijakan payung hukum serta petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang jelas di lapangan.

Halaman:

Tags

Terkini