Oleh MJ. Wijaya
Di antara rimbunnya hutan dan lekukan pegunungan Priangan, berdiri sebuah monumen bisu dari peradaban teknologi awal abad ke-20 yang ironisnya kini tinggal puing-puing: Stasiun Radio Malabar.
Ia bukan sekadar stasiun radio; ia adalah titik pijak sejarah komunikasi global, saksi bisu kolonialisme teknologi, sekaligus kini menjadi monumen pengabaian negara terhadap warisan intelektual dan kebudayaan bangsa sendiri.
Kemegahan yang Terlupakan
Stasiun Radio Malabar dibangun pada tahun 1918 di Gunung Malabar, Kabupaten Bandung, oleh pemerintah kolonial Belanda. Radio ini merupakan hasil kerja brilian dari seorang insinyur Belanda, Dr. Cornelis Johannes de Groot.
Dengan kekuatan pemancar VLF (Very Low Frequency) sebesar 2400 kW dan panjang antena mencapai lebih dari 2 km yang digantung antara dua puncak gunung, Stasiun Malabar menjadi salah satu pemancar radio paling kuat di dunia pada masanya.
Radio ini memungkinkan komunikasi nirkabel antara Hindia Belanda dan stasiun penerima di Belanda, menandai terobosan monumental dalam sejarah telekomunikasi dunia.
“Ini bukan hanya karya teknik, ini adalah pengukuhan kekuasaan kolonial melalui gelombang elektromagnetik,” ujar sejarawan Belanda, H. L. Wesseling dalam Imperialism and Colonialism: Essays on the History of European Expansion (2004). Malabar adalah corong penjajahan yang menyamar dalam jargon sains.
Dari Megafon Dunia ke Bangkai Besi
Namun, apa yang terjadi hari ini adalah ironi sejarah yang mencolok. Situs yang dahulu menyatukan dua benua dalam satu sinyal kini tercecer dalam kehampaan. Bekas bangunan pemancar utama di Kampung Cibereum, Kecamatan Pangalengan, nyaris tak terurus.
Sisa-sisa antena dan pondasi ditelan semak, dijarah, bahkan dijadikan tempat bermain anak-anak tanpa identitas sejarah yang melekat. Tidak ada pusat studi, tidak ada museum, tidak ada papan informasi sejarah yang layak. Situs yang semestinya sejajar dengan Marconi Center di Italia justru diperlakukan seperti rongsokan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika pernah berencana merevitalisasi situs ini pada 2018, namun wacana itu kandas seperti sinyal radio yang tak sampai ke penerima. Retorika birokrasi lebih nyaring daripada langkah konkret. Hingga kini, tidak ada regulasi perlindungan khusus untuk Stasiun Radio Malabar sebagai cagar budaya kelas dunia.
“Bangsa yang mengabaikan artefak kejayaannya adalah bangsa yang menanam bom waktu kebodohan,” tegas Prof. T. Bachtiar, geografer dan pengkaji sejarah Sunda dalam seminar di ITB tahun 2022.
Nasionalisme Tanpa Ingatan