Menakar Liar Pilkada Cianjur Perspektif Akar Rumput
"Menimbang Herman-Ibang dalam Ceruk Besar Pemilih Kaum Sarungan"
OPINI/ JournalNusantara.com - Karakteristik politik masyarakat di Kabupaten Cianjur tidak bisa kita samakan dengan karakteristik politik masyarakat di Kota Bandung atau Kota Jakarta. Masyarakat Cianjur jika ditinjau dari perspektif capaian indek pembangunan manusia (IPM), masih jauh jika dikomparasikan dengan Kabupaten atau Kota di Jawa Barat lainnya. Kita masih berada diperingkat paling akhir yakni di posisi ke-27 dari 27 Kab/ Kota se-Jabar.
Mutu pendidikan di Kab. Cianjur yang menjadi salahsatu indikator IPM masih sangat mengkhawatirkan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Cianjur tahun 2023 mencapai 68,18, meningkat 0,63 poin (0,93 persen) dibandingkan tahun sebelumnya (67,55). Namun demikian posisi Kab. Cianjur hingga saat ini masih saja berada di urutan bontot dan tentunya menggelisahkan.
Jika demikian faktanya, akan terasa berat untuk mengkampanyekan gerakan "calon pemilih membeli calon pemimpin". Dimana masyarakat bergerak dengan sendirinya atasnama kesadaran politik dan mewujud partisifasi politik di bilik suara untuk memenangnkan sosok terbaik sebagai pemimpin di lingkup lokal Cianjur. Faktanya, banyak peristiwa kalaupun tidak dibahasakan kasus politik, calon pemimpin daerah membeli suara calon pemilih dengan sejumlah uang ataupun sembako. Jelas perilaku ini diharamkan oleh regulasi dan mengancam keajegan demokrasi kita.
Masyarakat Cianjur kini, dengan kualitas pendidikan yang kurang baik (kalaupun tidak dikatakan buruk) sangat memungkinkan tumbuh suburnya praktek-praktek "poitik uang". Sifat masyarakat yang tidak melek politik dan pastinya tidak paham etika politik, akan berfikir pragmatis-transaksional dalam memahami pesta demokrasi. Prinsip "kahartos, karaos, teras nyoblos" menjadi hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Hal ini sangat berkorelasi juga dengan prinsip "cicingeun, kuuleun, pasti beakeun" dan pada akhirnya, sebahagian (kalaupun tidak sebagian besar) rakyat Cianjur berpotensi menjual suaranya kepada "broker-broker politik" demi memperoleh selembar atapun dua lembar uang saja.
Berikutnya dapatlah ditebak, hanya pasangan calon yang memiliki capital politik yang cukup yang berpotensi memenangkan kontestasi elektoral Pilkada CIanjur di 27 November 2024 nanti. Sebaliknya, mereka yang tidak diuntungkan dengan kondisi keuangan yang cukup pada Pilkada tahun ini, bersiaplah menelan kekalahan dalam Pilkada. Karenanya tidaklah mengherankan jika banyak pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang menggandeng investor politik dari kota-kota besar untuk membiayai kepentingan olitik mereka.
Ketika hal ini terjadi, terjalin relasi kepentingan maha sempurna antara Calon Kepala Daerah dan Investor (rata-rata pengusaha) yang kemudian mewujud menjadi lingkaran oligarki yang saling menguatkan dan menyempurnakan satu sama lain, bagi rakyat ini merupakan bencana demokrasi. Watak pengusaha selalu opportunistik bahkan hypokrit, cari aman dan selalu ingin untung di setiap momen pergantian pemimpin, karenanya mereka menggunakan teori "Tabur Benih".
Teori ini mengharuskan para pengusaha/ investor politik untuk membiayai semua calon yang telah memperoleh rekomendasi partai atau bahkan nomor urut dari KPU. Hanya saja besaran dan porsi yang membedakan, mereka yang berpotensi menang akan disupport dengan modal politik (biasanya fresh dan cash money) yang lebih besar, dan calon yang tidak terlalu berpotensi menang hanya akan diberikan modal politik alakadarnya saja (kekhawatiran menjadi kuda hitam).
Pasangan Petahana dalam Pilkada Cianjur nanti, berpotensi surplus modal politik yang bersumber dari Pengusaha dan kebijakan melalui program-program yang didanai oleh APBD (Fokusnya kampanye demi mendulang suara sebanyak-banyaknya). Lantas, bagaimana dengan karakteristik politik mayoritas warga Cianjur yang identik dengan masyarakat Santri atau masyarakat Islam Sarungan dan Pondok Pesantrennya?.
Istilah “santri” seringkali terlampau rumit didefinisikan atau bahkan mungkin ia begitu sangat terbiasa bagi telinga masyarakat Indonesia, sehingga sangat mudah dipahami tanpa butuh kepada penjelasan. Namun, tetap harus diakui bahwa istilah santri dalam perkembangannya telah mengalami pergeseran makna, bahkan mungkin terdistorsi sedemikian rupa, sehingga ia tercerabut dari wataknya yang “indigenous”, tidak lagi menjadi realitas “subkultur” dengan kekhasan dan keunikan budayanya yang berbeda dengan tradisi masyarakat pada umumnya.
Karena pesantren dipandang sebagai “subkultur”—yang karena keawaman saya sehingga membingungkan—maka, tak ubahnya seperti di tahun 50-an, bagaimana ketika Clifford Geertz melalui informan Jawa Priyayi-nya tiba-tiba menyimpulkan bahwa pernak-pernik yang dilihat dalam tradisi dan masyarakat Jawa adalah bentuk yang sebenarnya dari Hindu-Budha yang mengemuka dalam bentuk “subkultur” terbelah antara santri, priyayi, dan abangan.
Pada abad ke-21, sepertinya santri malah lebih cenderung dihubungkan dengan suatu politik identitas: sebagai milik satu kelompok atau golongan tertentu, bahkan mungkin mengangkat patronnya sendiri-sendiri yang mungkin antarsatu kelompok dan lainnya mempunyai perbedaan orientasi. (fdikom.uinjkt.ac.id).
Santri saat ini, mungkin saja tidak terlampau identik dengan figur kesalehan, dimana ia dengan keyakinannya yang ketat mengikuti dan menjalankan tradisi keagamaanya. Tetapi, sepertinya malah tren “identitas politik” lebih penting dan lebih mahal dibanding nilai kesalehan yang dianggap absurd pada masa ini. Tak ayal, santi dan pesantrenpun kini turut menjadi bagian dari pelaku politik praktis aktif dalam setiap pemilu dan pilkada.