Kapan Kampanye Pemilu 2024 Dimulai? Catat Jadwalnya!

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Senin, 31 Juli 2023 | 20:31 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024 (Berbagai sumber)
Ilustrasi Pemilu 2024 (Berbagai sumber)

Journalnusantara.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan aturan kampanye pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

Penetapan itu dilakukan dengan penerbitan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024. PKPU mengenai kampanye ini mulai berlaku pada 14 Juli 2023.

Dalam PKPU ini memuat bahwa kampanye dilakukan secara serentak oleh seluruh peserta pemilu. Sementara jadwal kampanye pemilu dalam PKPU ini dilakukan melalui beberapa tahapan.

Selain memuat aturan kampanye, PKPU tersebut mengatur jadwal kampanye Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Baca Juga: Upacara Bendera di Pesantren Al-Ittihad Cianjur, Upaya Tanamkan Nasionalisme dan Cinta Tanah Air

Melansir dari media sosial indonesiabaik.id, KPU juga mengatur jadwal kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) jika terjadi putaran kedua, pada 2-22 Juni 2024.

Berikut jadwal lengkap kampanye Pemilu 2024:

a. 28 November 2023-10 Februari 2024
Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial

b. 21 Januari-10 Februari 2024
Kampanye rapat umum, iklan media massa cetak media massa elektronik, dan media daring

c. 11-13 Februari 2024
Masa tenang

d. 14 Februari 2024
Pemungutan suara serentak Pemilu

e. 2-22 Juni 2024
Kampanye tambahan jika terjadi Pilpres putaran kedua

f. 23-25 Juni 2024
Masa tenang.

Baca Juga: Kuliah Gratis di STISNU Cianjur, Yuk Gabung dan Cek Syaratnya!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X