Duh, KPK Bilang Budaya Korupsi Sudah Masuk Lingkungan Keluarga

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Rabu, 21 Juni 2023 | 07:01 WIB
KPK soroti budaya korupsi sudah merambat masuk lingkungan keluarga
KPK soroti budaya korupsi sudah merambat masuk lingkungan keluarga

Journalnusantara.com, Minahasa - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti fenomena kasus tindak pidana korupsi yang telah memasuki ruang kehidupan dalam keluarga.

Tidak hanya sekadar percakapan di meja makan. Namun telah menjadi perilaku korupsi bersama-sama antara orang tua dengan anak-anaknya.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Program Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas Direktorat Peran Serta Masyarakat (Ditpermas), KPK Firlana Ismayadin di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Kamis (15/06/2023).

Bimbingan teknis yang bertemakan ‘Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi’ dihadiri oleh Kasatgas 3 Ditpermas KPK David Sepriwasa, Bupati Minahasa Selatan Fanky Donny Wongkar, dan 40 pasang suami-istri pejabat Eselon II di lingkup Kabupaten Minahasa Selatan.

Baca Juga: Kala Ketua PSSI Dijamu Makan Malam Timnas Argentina

Fiirlana menjelaskan bahwa penyebab keluarga menjadi salah satu sarang bersamainya korupsi diantaranya adalah kebiasaan bergaya hidup mewah.

"Termasuk banyaknya tuntutan dan dorongan pasangan terhadap pejabat, maupun memanfaatkan jabatan pasangan," ucapnya.

Menirutnya, keluarga memiliki power untuk memberikan pengaruh pada individu dan berperan signifikan membangun budaya antikorupsi.

"Sehingga menjadi sandaran harapan, tuntutan, dan keinginan dari sistem sosial yang lebih besar," terang Dia.

Ia mengatakan, keluarga juga merupakan pendukung kekuatan potensial generasi mendatang yang akan mengambil alih kepemimpinan negeri ini.

Baca Juga: Temui Ridwan Kamil, Menpan RB Tekankan Pentingnya Reformasi Birokrasi Tematik

"Pentingnya pembangunan budaya antikorupsi berbasis keluarga setidaknya beranjak dari dua hal. Pertama, mulai bermunculannya kasus korupsi yang melibatkan keluarga," ujarnya.

"Kedua, banyak pelaku korupsi yang menggunakan anggota keluarga lainnya dalam pencucian uang hasil tindak pidananya," tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X