JournalNusantara.com - Kabar menarik hari ini, terkait dengan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi seluruh warga Indonesia. Hal ini diviralkn oleh akun @kumparan pada Selasa (20/06) tiga jam yang lalu.
Dalam unggahannya akun tersebut menuliskan, Yunus menyatakan pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang menyertakan sertifikat mengemudi tak langsung dapat SIM.
Pemohon tetap harus lolos tes. Ia juga menuturkan, pihaknya tengah menyusun regulasi perusahaan yang mengeluarkan sertifikat mengemudi juga harus tersertifikasi. Sehingga instruktur pengemudinya juga terjamin.
Beragam komentarpun bermunculan menyemarakan kolom komentar pengunggah, diantaranya akun milik Taofan Adhi Pratama dengna nama akun @taofan_pratama: "Hmmmm...... Kalau gratis gapapa. Kalau bayar berapa?. Kalau gak lulus bagaimana?. Apakah ada "ruang khusus" saat dinyatakan tidak lulus sertifikasi? To: Pak Yunus" tulisnya tegas.
Lanjut dengan komentar akun @68Supriyono: "Terus apa gunanya sertifikat mengemudi kalau tidak digunakan untuk memberikan kemudahan dalam membuat SIM , bukankah serifikat itu menandakan bahwa yg bersangkutan sudah lulus pelatihan mengemudi . Artinya pembuatan SIM tambah aturan yg kian panjang & memerlukan biaya yg mahal ." jelasnya.
Baca Juga: STAI Syamsul Gunungpuyuh Sukabumi Sukses Gelar Seminar Nasional
Hal senada dikemukakan oleh akun milik Heru Catur dengan anama akun @Heru_Catur: "Udah punya sertifikat mengemudi, masih perlu tes lagi ya..hebatnya Indonesia, makin ruwet saja....trus apa manfaatnya sertifikat ?." twitnya penuh tanya.
Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Akan Kooperatif Jalani Proses Hukum di KPK
Selanjutnya akun ex-TKI KORBAN KEBIADABAN KEMENLU RI @Yedi_ExTKI: "Pengalaman sy bikin sim mobil di arab saudi kita disuruh mengemudi dilingkungan tempat test dngn polisi saudi duduk disebelah kita utk menilai apakah kita bsa mengendarai mobil dngn baik mka lanjut test tertulis dgn komputer berbagai bahasa,klo kasar/grogi sekolah mengemudi dulu." tegasnya, serta akun milik Ariska Putra dengan akun @AriskaPutraS: "Kalau begitu kenapa @DivHumas_Polri ngga sekalian mendirikan sekolah mengemudi aja? Dengan demikin tentunya akan lebih memudahkan masyarakat yg mau membuat SIM dan tdk repot wira-wiri." pungkasnya. ***
Sumber: Twitter
Artikel Terkait
Polres Cianjur Amankan 76 Pelajar Hendak Tawuran
Politisi PSI: Kenapa Sistem Kepesertaan BPJS Kesehatan Sebaiknya Dihapus?, Ini Dia Jawabannya
Jokowi Bangun Dinasti Politik Baru, Anak Menantu dan Ipar, Andi Sinulingga: Kepentingan Pribadi, Benarkah?
NGERI...Ada Grup WA Siswa LGBT di SDN Pekanbaru, Netizen: Orangtua Harus Kontrol HP Anaknya !
Mantap...Universitas Telkom Gelar Pengarusutamaan SDGs untuk Komunitas di Bandung
Farhan Fathur Rohman, Alumni Pesantren Al-Ittihad Cianjur Siap Mengikuti Pemilihan Duta Santri Nasional 2023
Dihadiri Pimpinan Pesantren, Munaslub IKAPPA Tetapkan M. Adi Sastra Nugraha sebagai Ketua Umum
Mentan Syahrul Yasin Limpo Akan Kooperatif Jalani Proses Hukum di KPK
STAI Syamsul Gunungpuyuh Sukabumi Sukses Gelar Seminar Nasional
Khidmat dan Meriah, Pondok Pesantren Al-Ittihad Cianjur Gelar Wisuda Santri Angkatan ke-21 Fawwaratul Bahjah